Kejaksaan bantu satu unit ambulans untuk percepatan penangan COVID-19

id Kejari pringsewu, kejaksaan bantu ambulan, covid-19

Kejaksaan bantu satu unit ambulans untuk percepatan penangan COVID-19

Kejaksaan bantu satu unit ambulan untuk percepatan penanganan COVID-19 di Pringsewu. (Antaralampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung memberikan bantuan berupa satu unit mobil ambulans kepada Pemkab Pringsewu pada puncak kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.

Pemberian satu unit ambulans kepada Pemkab Pringsewu tersebut juga dimaksudkan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 yang meningkat jumlah kasus  infeksi di daerah itu.

"Ini juga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap meningkatnya penyebaran COVID-19 di Kabupaten Pringsewu," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pringsewu, Median Suwardi saat dikonfirmasi dari Bandarlampung, Selasa.

Dia melanjutkan bantuan satu unit ambulans tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Pringsewu, Sujadi serta didampingi oleh pejabat setempat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemda setempat dalam rangka mendukung percepatan penanganan COVID-19 pada Kabupaten Pringsewu. 

"Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa membantu pemda setempat serta mempercepat penangan COVID-19 di Pringsewu," kata dia.

Pada puncak Hari Bhakti Adhyaksa itu juga dilaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan di Pringsewu. Selain itu juga melakukan rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti serta pemaparan pencapaian kinerja Kejari Pringsewu tahun 2021.

"Masih ada rangkaian giat kita lainnya, mudah-mudahan berjalan dengan lancar pada puncak Hari Bhakti Adhyaksa ini," kata dia lagi.