Pemkab Pringsewu sosialisasi pemulasaraan jenazah COVID-19

id lampung, pringsewu,covid pringsewu

Pemkab Pringsewu sosialisasi pemulasaraan jenazah COVID-19

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi dan praktik pemulasaraan jenazah COVID-19. Antaralampung/HO-Pemkab Pringsewu

Kegiatan ini dapat menghilangkan keragu-raguan masyarakat terkait tata cara pemulasaraan jenazah COVID-19

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melakukan sosialisasi dan praktik pemulasaraan jenazah COVID-19 di depan Kantor Pemkab Pringsewu.

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi berharap melalui kegiatan ini dapat menghilangkan keragu-raguan masyarakat terkait tata cara pemulasaraan jenazah COVID-19 sesuai dengan yang disyariatkan agama.

Selain itu, bantuan dari tokoh-tokoh agama untuk mensosialisasikan dan memberikan pengertian kepada umatnya, juga sangat diharapkan, termasuk meyakinkan bahwa COVID-19 itu benar-benar ada.

“Mari bersama-sama kita mematuhi protokol kesehatan. Kalau dulu ada 3M, kemudian 4M dan 5M, serta sekarang 10M. Kalau saya minta satu M saja dari masyarakat, yaitu Manut,” ujarnya pula.
Baca juga: Wakil Bupati Pringsewu ajak penyintas COVID-19 bersedekah plasma konvalesen
Baca juga: Dinkes: Lampung Timur dan Pringsewu sumbang kasus COVID-19 terbanyak