Epidemiolog: PPKM Darurat perlu diperpanjang karena kasus COVID masih tinggi

id PPKM Darurat, pandemi COVID-19

Epidemiolog: PPKM Darurat perlu diperpanjang karena kasus COVID masih tinggi

Pemkab Belitung Timur menerapkan PPKM darurat, menyikapi terus meningkatkanya kasus COVID-19, Selasa (20/7/2021). (ANTARA/ahmadi)

Jakarta (ANTARA) - Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat perlu diperpanjang mengingat angka penularan COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia.

"Hari ini saja ada kenaikan kasus terkonfirmasi positif mencapai 38.325 kasus dan kasus aktif mencapai 550.192, baik yang bergejala ringan, sedang, maupun berat," katanya melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa malam.

Menurut Tri, di antara masyarakat yang kini menjalani isolasi mandiri, banyak juga yang harus menjalani perawatan intensif di berbagai rumah sakit.

Meski angka keterisian tempat tidur perawatan pasien di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) sudah mulai menurun, kata Tri, namun masih ada rumah sakit yang penuh karena merawat pasien COVID-19 yang harus menjalani perawatan.

Baca juga: Pemerintah perpanjang PPKM darurat

"Yang sedang sakit banyak, kalau PPKM Darurat tidak dilanjutkan, sama saja mengancam keselamatan masyarakat," katanya.

Tri khawatir jika PPKM Darurat tidak diperpanjang, maka kasus baru juga tidak dapat dikendalikan.

"Saya tidak sependapat dengan anggapan yang menyebut PPKM Darurat tidak efektif. Saat ini yang terpenting adalah menyelamatkan masyarakat," katanya.

Dia meminta partisipasi masyarakat jika PPKM Darurat diperpanjang, sebab partisipasi aktif seluruh komponen bangsa amat diperlukan.

"PPKM ini tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat. Sudah bukan waktunya mengedepankan kepentingan masing-masing," katanya.*

Baca juga: Relaksasi bukan berarti keadaan sudah aman
Baca juga: Jika "positivity rate" di atas 25 persen, pemda wajib penuhi rasio tes 15 per 1.000 orang