Relaksasi bukan berarti keadaan sudah aman

id PPKM Darurat, relaksasi, pandemi COVID-19,Satgas,Wiku

Relaksasi bukan berarti keadaan sudah aman

Tangkapan layar Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan kepada wartawan secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (20/7/2021). (FOTO ANTARA/Andi Firdaus).

Jakarta (ANTARA) - Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengemukakan kebijakan relaksasi di tengah situasi pandemi COVID-19 kerap disalahartikan sebagai keadaan aman.

"Relaksasi kerap disalahartikan sebagai keadaan aman, sehingga protokol kesehatan dilupakan dan penularan kembali terjadi di masyarakat hingga menyebabkan kasus kembali meningkat," katanya saat menyampaikan keterangan kepada wartawan secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Saat relaksasi selama 13 sampai dengan 20 pekan terakhir, kata dia, angka kasus COVID-19 di Tanah Air kembali meningkat hingga 14 kali lipat, sehingga perlu menjadi refleksi penting pada pengetatan yang saat ini dilakukan.

Menurut dia selama ini keputusan relaksasi sering tidak diikuti dengan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan dan pengawasan protokol kesehatan yang ideal.

Karena itu, katanya, diperlukan kesepakatan dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat sebagai kunci agar kebijakan relaksasi berjalan efektif dan aman serta tidak memicu kasus kembali melonjak.

"Relaksasi kebijakan perlu kehati-hatian. Berkaca pada langkah 'gas-rem' yang diambil pemerintah selama satu setengah tahun pandemi ini, ternyata langkah relaksasi yang tidak tepat dan tidak didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik dapat memicu kenaikan kasus yang lebih tinggi," katanya.

Ia mengatakan pemerintah sudah melaksanakan tiga kali kebijakan pengetatan dan relaksasi dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Saat ini menjadi pengetatan yang keempat. Mekanisme pengetatan rata-rata dilakukan selama empat sampai delapan pekan dengan efek melandainya kasus atau bahkan dapat menurun," katanya.

Pengetatan yang telah berjalan selama dua pekan tersebut, katanya. sudah terlihat hasilnya, seperti penurunan keterisian tempat tidur perawatan pasien di provinsi di pulau Jawa-Bali serta mobilitas penduduk yang menunjukkan tren penurunan.

Namun, ia juga menyorot penambahan kasus COVID-19 yang sedang dihadapi Indonesia. "Hingga saat ini kasus masih mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dengan jumlah aktif 542.938 atau 18,65 persen," ujarnya.

Kenaikan angka kasus tersebut tidak terlepas dari fakta bahwa berbagai varian COVID-19 saat ini telah masuk ke Indonesia, khususnya varian Delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa Bali, demikian Wiku Adisasmito .