Polresta tambah empat titik posko penyekatan masuk ke Bandarlampung

id PPKM Darurat,Bandarlampung,PPKM,Posko Penyekatan,Penyekatan kendaraan

Polresta tambah empat titik posko penyekatan masuk ke Bandarlampung

Petugas sedang melakukan pemeriksaan kepada sejumlah kendaraan yang ingin masuk ke Kota Bandarlampung dari arah Gerbang Tol Kota Baru. Jumat, (16/7/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Setelah dievaluasi sepertinya masyarakat masih bisa masuk ke Bandarlampung melalui jalan-jalan kecil, maka kita aambah lagi dari lima sebelumnya yang sudah berdiri, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Polresta Bandarlampung bersama pemkot setempat akan semakin mengetatkan pengawasan kendaraan yang akan masuk ke kota Bandarlampung dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menambah posko penyekatan di empat titik lagi.

"Keempat titik penambahan posko penyekatan tersebut yakni di Jalan RA Basyid, Ratu Dibalau, Tugu Perahu (Sukarame) dan Posko TPU Lempasing," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan dengan penambahan empat titik posko penyekatan total sekarang ada sembilan lokasi posko penyekatan kendaraan yang ingin masuk ke Kota Bndarlampung, dari sebelumnya sudah lima tempat yang didirikan posko penyekatan, di antaranya di Rajabasa, Lematang, Panjang, Sukarame (pintu keluar tol Kota Baru), dan Kemiling.

Baca juga: Volume kendaraan lewati Gerbang Tol Kota Baru turun 42 persen

"Penambahan empat titik posko penyekatan ini guna memperketat pelaksanaan PPKM Darurat dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat. Khususnya di Kota Bandarlampung," kata dia.

Ia mengatakan, penyekatan ini akan dilakukan hingga 20 Juli,  dimana masyarakat umum dan pekerja di sektor non-esensial masih dapat mengakses jalan tersebut mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB.

“Setelah itu akses jalan menuju Bandarlampung akan kita tutup total, jadi tidak ada lagi masuk ke kota ini," katanya.

Baca juga: Satgas COVID-19 Bandarlampung lakukan tes antigen pedagang secara acak

Kapolresta berharap pengetatan  PPKM Darurat ini mendapatkan dukungan dari semua kalangan masyarakat dan harus dipatuhi sehingga penyebaran COVID-19 di kota ini bisa dikurangi.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bandarlampung, Kompol Arif Rahman Hakim Rambe, mengatakan penambahan empat  titik posko penyekatan tersebut tidak lain guna meminimalisir akses masuk ke kota ini selama pelaksanaan PPKM Darurat.

"Setelah dievaluasi sepertinya masyarakat masih bisa masuk ke Bandarlampung melalui jalan-jalan kecil, maka kita aambah lagi dari lima sebelumnya yang sudah berdiri. Contonya di Jalan RA Basyid itu kita tutup karena di sana ada dua jalan tembus menuju Kota Bandarlampung," kata dia.