Posko penyekatan masuk Kota Bandarlampung akan ditambah empat lagi

id PPKM Darurat,Polisi,Pemkot,Bandarlampun,COVID-19,ppkm bandarlampung

Posko penyekatan masuk Kota Bandarlampung akan ditambah empat lagi

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dimintai keterangan, Kamis (15/7/2021). ANTARA/Dian Hadiyatna

Penyekatan di pintu masuk ke Bandarlampung akan ditambah empat lagi dari lima posko sebelumnya
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menyebutkan akan menambah empat posko penyekatan lagi, untuk mengurangi mobilitas kendaraan yang ingin masuk ke ibu kota Provinsi Lampung ini

"Penyekatan di pintu masuk ke Bandarlampung akan ditambah empat lagi dari lima posko sebelumnya yang sudah berdiri di perbatasan. Untuk lokasinya akan kami koordinasikan dengan pemkot setempat dahulu," kata Kapolresta Yan Budi Jaya, saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Kamis.

Dia menegaskan bahwa penambahan posko tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin masuk Kota Bandarlampung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga tanggal 20 Juli mendatang.

"Jadi kami akan sedikit keras mengurangi mobilitas kendaraan dengan menyekat sejumlah ruas jalan di dalam kota, dan menambah posko penyekatan masuk ke dalam kota empat lagi dari yang sudah berdiri di lima titik," kata dia.

Menurutnya hal tersebut harus dilakukan, mengingat Kota Bandarlampung sesuai instruksi pemerintah pusat harus mengurangi mobilitas kendaraan dan kegiatan masyarakat sebanyak 30 persen.

Namun begitu, lanjut dia, sesuai Instruksi Wali Kota Bandarlampung, masyarakat yang masuk dalam kategori sektor esensial dipersilakan ke kantor atau melakukan aktivitasnya.

"Jadi mereka yang esensial akan diberi waktu dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB ke Bandarlampung, kemudian dari  pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB akses masuk tutup total, sehingga tidak ada lagi yang masuk ke kota ini sampai tanggal 20 Juli," kata dia lagi.

Dia pun berharap masyarakat dapat sadar dan sabar, sebab kebijakan ini diambil pemerintah guna menjaga kesehatan dan keselamatan semua orang.

"Semua ini untuk kita, tidak ada kepentingan pribadi dari kami di sini, saya, pak Dandim 0410/KBL mendukung PPKM Darurat ini dimana leading sektornya Pemkot Bandarlampung, jadi masyarakat pun diharapkan mendukung kebijakan tersebut," kata dia lagi.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung diminta konsisten terapkan PPKM Darurat
Baca juga: Kapolda Lampung pantau pelaksanaan PPKM Darurat di Bandarlampung