Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa Vaksinasi Gotong Royong itu tidak akan menggunakan APBN, bahannya bukan dari vaksin bantuan (hibah) ataupun vaksin program pemerintah.
“Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku, semua vaksin yang digunakan dalam program Vaksinasi Gotong Royong - baik untuk badan usaha/lembaga yang saat ini sudah berjalan maupun untuk individu - tidak menggunakan vaksin yang berasal dari vaksin yang sudah dialokasikan untuk program vaksinasi pemerintah. Juga, tidak menggunakan vaksin yang berasal dari sumbangan ataupun hibah dari kerjasama bilateral dan multilateral, seperti hibah dari UAE dan yang melalui GAVI/COVAX,” ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Vaksinasi Gotong Royong untuk individu itu sendiri merupakan perluasan dari program Vaksinasi Gotong Royong yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2021 yang disahkan per 5 Juli 2021 ini merupakan perubahan kedua dari Peraturan Menteri Kesehatan No. 10 tahun 2021, untuk memberikan opsi pilihan atau opsi yang lebih luas ke masyarakat dalam pelaksanaan vaksinasi.
Menteri BUMN juga menyatakan, seluruh pendanaan Vaksinasi Gotong Royong, baik untuk badan usaha maupun individu, tidak pernah menggunakan APBN.
“Pengadaan vaksin yang digunakan di Vaksinasi Gotong Royong serta pelaksanaannya menggunakan keuangan korporasi maupun pinjaman korporasi yang
dilakukan oleh holding farmasi BUMN. Sama sekali tidak menggunakan dana dari APBN. Sementara, biaya vaksinasi Gotong Royong Individu menggunakan kewajaran harga vaksinasi yang akan dikaji oleh BPKP,” ujar Erick.
Menteri Erick menekankan, pentingnya saling gotong royong dalam kondisi PPKM Darurat ini. “Dalam kondisi PPKM darurat saat ini, terlebih dengan angka kematian yang terus meningkat hingga kumulatif sebanyak 66.464 jiwa per 11 Juli 2021, dengan fatality rate 2,63 persen - melebihi 2,16 persen di tingkat global, maka sejalan dengan penugasan kepada kami dan pelaksanaan Permenkes No 19 tahun 2021, Vaksinasi Gotong Royong untuk individu merupakan dukungan untuk percepatan vaksinasi guna mencapai Herd Immunity, dan menyelamatkan jiwa. Masyarakat pun kini memiliki opsi tambahan untuk mengakses vaksinasi. Ini salah satu bentuk gotong royong yang bisa dilakukan masyarakat di momen penuh tantangan ini,” katanya.
Ia menambahkan hasil rapat koordinasi sore ini salah satunya menyepakati hal baru terkait penerima Vaksinasi Gotong Royong untuk Individu.
“Semua penerima Vaksinasi Gotong Royong Individu harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja. Tentu data yang akan digunakan adalah data
badan usaha atau lembaga yang telah terdaftar untuk Vaksinasi Gotong Royong melalui Kadin, dan divalidasi oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini akan dirinci lebih lanjut dalam sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Berita Terkait
PLN imbau waspadai penipuan mengatasnamakan rekrutmen bersama BUMN
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
PNM gelontorkan dana Rp12,5 triliun pembiayaan untuk pelaku usaha ultra mikro
Kamis, 21 Maret 2024 21:17 Wib
Bank Mandiri siapkan uang Rp31,3 triliun selama Ramadhan
Selasa, 19 Maret 2024 11:59 Wib
Realisasi kredit penempatan pekerja migran hingga 12 Maret capai Rp3,61 miliar
Senin, 18 Maret 2024 23:17 Wib
Dirut PLN sabet "Best CEO of Communications"
Rabu, 13 Maret 2024 19:05 Wib
ID FOOD siap penuhi ketersediaan pangan selama Ramadhan hingga Idul Fitri
Kamis, 7 Maret 2024 15:07 Wib
LKBN ANTARA berangkatkan pemudik lewat "Mudik Asik Bersama BUMN"
Rabu, 6 Maret 2024 17:38 Wib
Kejagung segera umumkan nama dua dapen BUMN bermasalah
Senin, 4 Maret 2024 16:25 Wib