KONI Lampung batasi kegiatan selama masa PPKM darurat

id koni lampung, ppkm darurat, kegiatan koni dibatasi

KONI Lampung batasi kegiatan selama masa PPKM darurat

Ketua Umum KONI Lampung M Yusuf S Barusman (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung membatasi kegiatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  darurat di Kota Bandarlampung,  yang dimulai sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

"Kami akan membatasi kegiatan selama PPKM darurat diterapkan guna pengendalian penyebaran COVID-19," kata Ketua Umum KONI Provinsi Lampung,  M Yusuf S Barusman,  di Bandarlampung,  Sabtu. 

Ketua Umum KONI Lampung itu menekankan 4 poin penting yaitu seluruh kegiatan layanan administrasi dilaksanakan melalui daring (online). 

Prasarana sarana dan layanan umum baik internal maupun eksternal diberlakukan 100 persen bekerja dari rumah (WFH).

Kemudian rapat, seminar, konferensi dan pemerimaan tamu, yakni pertama dilarang menerima tamu dari luar secara tatap muka (offline). Kedua kegiatan rapat, seminar, FGD dan/atau sejenisnya dilakukan secara online.

Kunjungan kerja dalam rangka rapat/konferensi/seminar atau sejenisnya, yang dilakukan dengan metode tatap muka atau offline, tidak diperkenankan.

Persiapan PON XX 2021, yakni kegiatan latihan atlet dalam rangka persiapan PON XX 2021 agar dapat dilakukan secara mandiri dan menyesuaikan dengan  protokol kesehatan ketat.

Sekretaris Umum KONI Lampung Subeno, mengatakan bahwa surat edaran secara resmi akan segera dikeluarkan dan diberikan kepada seluruh insan olahraga Lampung.

"Dalam satu dua hari ini, surat edaran akan kami sampaikan kepada pengurus dan staf KONI serta cabang olahraga," tambahnya.