Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek dua tempat spa di Tamansari, Jakarta Barat, lantaran tetap buka dan melanggar PPKM Darurat dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
Polisi kemudian melakukan tes kesehatan kepada enam karyawan spa yang ada di dua lokasi tersebut dan satu orang di antaranya dinyatakan positif COVID-19.
"Satu dinyatakan positif COVID-19 dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk dirujuk ke Wisma Atlet," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Dua lokasi spa itu bernama "New Relax" dan "Spa Suka Sehat". Menurut Mukti, kedua spa tersebut berada di gang perumahan sehingga sulit terlacak petugas selama ini.
"Ini sangat berbahaya, ini dia tidak berhenti, jalan terus sampai ketangkap ini. Tempatnya di pelosok juga masuk gang," ujar Mukti.
Para karyawan spa tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.
Selain menutup dua spa tersebut, Kepolisian kini mencari dan akan memproses hukum pemilik spa lantaran melanggar PPKM Darurat.
"Ini pelakunya adalah pemiliknya. Pasti akan diproses hukum," katanya.
Mukti menambahkan para pemilik spa ini dijerat dengan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Berita Terkait
Bawaslu ajak masyarakat setempat awasi pelaksanaan Pilkada Kota Metro
Kamis, 18 April 2024 19:58 Wib
Bawaslu ajak masyarakat dan media awasi pelaksanaan Pilkada Metro
Kamis, 18 April 2024 17:05 Wib
PDIP Kota Metro buka penjaringan bakal calon kepala daerah pada Kamis
Rabu, 17 April 2024 17:49 Wib
Polisi tangkap pengemudi arogan gunakan pelat palsu TNI
Rabu, 17 April 2024 10:13 Wib
Sidak hari pertama kerja, Wali Kota Metro pastikan pelayanan berjalan maksimal
Selasa, 16 April 2024 16:00 Wib
Antisipasi kemacetan, Satlantas Polres Metro lakukan rekayasa lalu lintas
Selasa, 9 April 2024 13:06 Wib
Arus lalu lintas di Kota Metro Lampung ramai lancar
Senin, 8 April 2024 23:54 Wib
Polres Metro bentuk tim CRT antisipasi C3 selama mudik Lebaran
Rabu, 3 April 2024 17:10 Wib