Polisi ingatkan penjual di pasar tutup lebih awal pada pelaksanaan PPKM

id Himbauan ppkm, covid, monitoring ppkm

Polisi ingatkan penjual di pasar tutup lebih awal pada pelaksanaan PPKM

Anggota Polsek TBU bersama anggota Linmas monitoring ke pasar pada pelaksanaan PPKM. (Antaralampung/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Petugas kepolisian Polsekta Teluk Betung Utara (TBU), Bandarlampung, melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada para pedagang di pasar.

"Monitoring PPKM kita laksanakan bersama anggota Bhabinkamtibmas dan Linmas setempat," kata Kapolsekra TBU, Kompol Robi Wicaksono di Bandarlampung, Kamis.

Dia melanjutkan kegiatan monitoring PPKM dilaksanakan dalam bentuk memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah untuk pasar dan pertokoan dapat tutup lebih awal.

"Kita berikan imbauan seperti pertokoan modern agar tutup pukul 17.00 WIB dan rumah makan serta angkringan agar tutup pukul 20.00 WIB," kata dia.

Robi menambahkan pihaknya juga memberikan imbauan agar mewajibkan tamu yang berkunjung ke setiap rumah warga untuk melapor kepada RT sehingga dapat dicatat di Posko KTN Kelurahan.

"Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta tidak mudah terpancing berita hoaks," kata dia lagi.