Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang memperketat pemeriksaan dokumen bagi pelaku perjalanan di simpul transportasi cegah persebaran kasus COVID-19.
"Kami diminta untuk menjaga dan mengantisipasi agar persebaran COVID-19 di Pulau Sumatera tidak seperti di Pulau Jawa," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Marjunet Danoe saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
Dia mengatakan untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19, pengetatan pengawasan dokumen bagi pelaku perjalanan di simpul transportasi seperti pelabuhan dan bandara akan dilakukan.
"Salah satu cara untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran yang meluas kita diminta untuk memberhentikan pelaku perjalanan yang tidak memiliki kepentingan mendesak yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa," katanya.
Menurutnya, dengan adanya penambahan persyaratan perjalanan selama penerapan PPKM darurat Jawa-Bali seperti dokumen vaksin dan wajib tes usap, pengecekan dokumen perjalanan tersebut pun akan diperketat.
"Kita perketat juga semua dokumen persyaratan perjalanan selama PPKM darurat Jawa-Bali ini dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 antar pulau," ucapnya pula.
Dia mengatakan selama penerapan pengetatan mobilitas masyarakat melalui PPKM mikro ataupun PPKM darurat masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi bersama pemerintah dengan mematuhi segala aturan.
"Dalam masa seperti ini, masyarakat diharapkan dapat menahan diri terlebih dahulu untuk bepergian ke luar daerah, agar penerapan PPKM dapat terlaksana dengan maksimal sehingga persebaran COVID-19 dapat berkurang," katanya lagi.
Berita Terkait
Umat Kristiani Lampung harus jadi berkat bagi semua
Jumat, 29 Maret 2024 18:49 Wib
Wali Kota Wahdi ingin Metro jadi kota PKW di Lampung
Jumat, 29 Maret 2024 17:25 Wib
Kemenag Lampung sebut calon haji gagal sistem bisa lunasi Bipih di April
Jumat, 29 Maret 2024 13:54 Wib
Dompet Dhuafa Lampung-Itera ajak kelola uang sejak mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 9:55 Wib
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib