10 pegawai di PN Tanjungkarang terkonfirmasi positif COVID-19

id Pengadilan, pn tanjungkarang, covid-19, hakim terpapar covid

10 pegawai di PN Tanjungkarang terkonfirmasi positif COVID-19

Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung Timur Pradoko. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak sepuluh orang yang terdiri atas hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan uji cepat antigen massal.

"Kemarin sampai hari ini kita telah melakukan rapid test dan hasilnya ada sepuluh orang yang terkonfirmasi terpapar COVID-19 tanpa gejala," kata Ketua PN Tanjungkarang, Timur Pradoko di Bandarlampung, Kamis.

Dia menyebutkan sebanyak 115 orang, di antaranya pegawai dan hakim, telah melakukan rapid test antigen, namun lima orang tidak bisa mengikutinya lantaran sedang mengambil cuti.

"Dari 115 orang tersebut, sepuluh orang yang terkonfirmasi penularan di antaranya empat hakim dan enam pegawai. Saya sudah ambil keputusan bahwa yang terpapar sementara untuk melakukan isolasi mandiri. Mereka saat ini sedang melakukan isolasi," kata dia.

Pradoko menghimbau kepada masyarakat pengguna pengadilan agar bersama-sama untuk menjaga sehingga jangan sampai penyebaran COVID-19 makin luas.

"Mari kita gunakan fasilitas online yang ada untuk berurusan dengan hakim untuk mencegah penyebaran. Jangan lupa  juga untuk menerapkan prokes yang ketat," katanya.

Humas PN Tanjungkarang, Hendri Irawan menambahkan sampai saat ini pengadilan sendiri tidak mengambil keputusan untuk karantina wilayah.

Pertimbangan tersebut lantaran ada beberapa perkara yang tidak bisa ditunda atau mendesak sehingga harus segera diambil keputusan.
 

"Jadi pengadilan tidak karantina wilayah, namun kami menerapkan Work From Home (WFH) dengan ketat," katanya.