Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa seluruh objek wisata di kota ini ditutup sementara hingga pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga tanggal 20 Juli ke depan.
"Seluruh objek wisata harus ditutup ini terkait masuknya Kota Bandarlampung menjadi zona merah penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebab daerah yang dipimpinnya menjadi wilayah yang memiliki resiko tinggi penyebaran COVID-19 sehingga pemilik usaha di Bandarlampung dapat bekerjasama dengan pemerintah.
Wali Kota Bandarlampung itu juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini pun merupakan tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat terkait pengetatan PPKM Mikro bagi daerah yang menjadi zona merah.
"Saya juga harap masyarakat dapat memahami kondisi ini dengan tetap mematuhi imbauan protokol kesehatan (prokes) demi kesehatan dan kebaikan kita," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa akan memberikan sangsi bagi perusahaan yang melanggar aturan PPKM Mikro begitu pula dengan objek wisata yang masih membuka kegiatannya.
"Saya harap tidak ada yang melanggar kebijakan PPKM Mikro ini, karena saya sudah berkeliling melakukan imbauan kepada pengusaha-pengusaha, tolong kerjasamanya kepada semua pihak," katanya lagi.
Sebelumnya, Pemkot Bandarlampung telah mengeluarkan kebijakan terhadap jam operasional mal dan supermarket sampai pukul 17.00 WIB dan angkringan hingga pukul 20.00 WIB.
Kebijakan tersebut diambil sebab Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Pemerintah memperketat penerapan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali. Dimana terdapat Ada 43 kabupaten/kota yang dikenakan pengetatan ini mulai dari 6 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 yang salah satunya Kota Bandarlampung.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib