Tangerang siapkan tambahan lahan 2,8 ha untuk pemakaman pasien COVID-19

id Tangerang,COVID-19 Tangerang

Tangerang siapkan tambahan lahan 2,8 ha untuk pemakaman pasien COVID-19

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (kanan) saat melihat peta bersama pejabat Dinas Perkim terkait penambahan area lahan untuk TPU khusus jenazah pasien COVID-19.

Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten,  menyiapkan tambahan lahan seluas 2,8 hektare di wilayah Kedaung Wetan Neglasari untuk lokasi pemakaman jenazah pasien COVID-19 setelah lahan di TPU Selapajang semakin terbatas.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Senin, mengatakan kesiapan penambahan area pemakaman ini akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman.

"Kita pastikan akses keluar masuk lokasi bisa dilalui kendaraan roda empat. Agar mobil jenazah bisa mudah kalau antar jenazah ke lokasi pemakaman," kata Wali Kota Arief dalam keterangan resminya usai meninjau lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Kedawung Wetan, Neglasari, Senin.

Arief menjabarkan penambahan lokasi pemakaman ditempuh setelah semakin terbatasnya lahan bagi jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19 yang saat ini terkonsentrasi di TPU Selapajang.

"Di TPU Selapajang hanya tersisa 3.000 meter persegi dari total area 11,5 hektare," katanya.

Dengan keterbatasan lahan pemakaman, lanjut Wali Kota, dalam beberapa waktu ke depan Pemkot Tangerang akan memprioritaskan jenazah dengan protokol COVID-19 untuk dikebumikan di TPU Selapajang.