KKP Kelas II Panjang: Vaksin bagi penumpang tersedia terbatas

id Corona Lampung, vaksinasi di bandara, PPKM darurat

KKP Kelas II Panjang: Vaksin bagi penumpang tersedia terbatas

Ilustrasi- Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Lampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi pengguna jasa penerbangan dengan keperluan mendesak ada tersedia, namun jumlahnya terbatas.

"Layangan vaksinasi bagi penumpang pesawat yang bepergian dengan kebutuhan mendesak selama penerapan PPKM darurat saat ini dilakukan terbatas," ujar Marjunet Danoe, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan terbatasnya layanan vaksinasi tersebut dilakukan karena adanya keterbatasan ketersediaan vaksin.

"Sifatnya untuk vial vaksin ini kita meminjam dari buffer stock yang ada di Dinas Kesehatan, dan nanti kami wajib mengembalikan. Hal ini dikarenakan saat pelaksanaan vaksinasi penumpang tidak semua berdomisili di Lampung sedangkan ketersediaan vaksin tersebut untuk memenuhi kebutuhan warga Lampung," katanya.

Menurutnya, mekanisme pelaksanaan layanan vaksinasi bagi penumpang dengan kebutuhan mendesak tersebut akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pengelola bandara, maskapai, dan dinas terkait.

"Mekanismenya sehari sebelum penerbangan koordinator maskapai akan mengabarkan jumlah penumpang yang membutuhkan vaksin, lalu kami akan berkoordinasi dengan pengelola bandara untuk melaksanakan vaksinasi tersebut. Karena jumlah vaksin tidak banyak maka kita belum menyediakan vaksinasi penumpang secara luas," ucapnya.

Ia melanjutkan, oleh karena itu masyarakat diharapkan untuk tidak bepergian sementara selama penerapan PPKM darurat berlangsung untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 akibat mobilitas masyarakat.

Hal serupa juga dikatakan oleh EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan.

"Kami mendorong agar penumpang dapat melengkapi semua persyaratan terlebih dahulu sebelum keberangkatan, dan menunda perjalanan bila tidak mendesak," kata M. Hendra Irawan.

Dia menjelaskan pelayanan vaksinasi tersebut dilakukan terbatas hanya untuk kebutuhan bagi penumpang dengan kebutuhan mendesak.

"Layanan ini terbatas sebab ketersediaan vaksin pun tidak banyak, lalu kegiatan ini tidak dapat dilakukan dengan sembarangan karena butuh masa observasi bila terjadi kejadian ikutan paska imunisasi, jadi kita terus berkomunikasi dengan instansi terkait," katanya lagi.