Dua pegawai terpapar COVID-19, Pengadilan Tinggi lakukan karantina wilayah

id PT Tanjungkarang, pengadilan tinggi, covid-19, dua pegawai covid-19

Dua pegawai terpapar COVID-19, Pengadilan Tinggi lakukan karantina wilayah

Kantor Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Lampung melakukan karantina wilayah. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, melakukan karantina wilayah dikarenakan ada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terpapar virus COVID-19.

"Iya kita karantina wilayah selama satu hari untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Suprabowo di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan untuk ASN yang terpapar COVID-19, kini telah melakukan isolasi mandiri sejak Selasa lalu di rumahnya.

"Hari Jumat ini kita karantina wilayah. Terus Sabtu, Minggu memang libur. Jadi ada tiga hari juga untuk pegawai lainnya yang tidak terpapar istirahat di rumah," kata dia.

Prabowo menambahkan, meskipun Pengadilan Tinggi Tanjungkarang melakukan karantina wilayah, namun untuk hari ini pelayanan di pengadilan tetap berjalan sesuai perintah pimpinan.

"Tinggal kita melakukan protokol kesehatan saja yang lebih ketat lagi untuk mengantisipasi penyebaran COVID. Mudah-mudahan pegawai kita yang terpapar cepat sembuh dan bisa bekerja lagi," kata dia lagi.