Resmob Polda Jambi tembak mati anggota jaringan narkoba

id Polda Jambi,kasus penembakan di rengkiling,narkoba ditembak

Resmob Polda Jambi tembak mati anggota jaringan narkoba

Kapolda jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat ekspose kasus penembakan pelaku bisnis narkoba yang memiliki beberapa unit senjata api dan ratusan peluru. ANTARA/Nanang Mairiadi

Jambi (ANTARA) - Anggota tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menembak seorang pelaku anggota jaringan narkoba di Kabupaten Sarolangun, dan dalam kasus ini pelaku berinisial AS juga telah menembak seorang warga hingga tewas karena disangka polisi, saat mereka bertransaksi narkoba, di Desa Ringkiling, Kecamatan Mandiangin.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi, Selasa, mengatakan dalam kasus ini, anggota resmob menemukan tempat pelarian dan persembunyian pelaku AS, dan pada saat pengerebekan dilakukan sempat terjadi perlawanan.

Saat itu, pelaku menembakkan senjata apinya ke arah anggota di lapangan, dan kemudian dibalas tembakan oleh anggota sehingga pelaku terkena tembakan.

"Dalam aksi baku tembak tersebut, akhirnya pelaku atau tersangka AS kena tembakan dan meninggal dunia saat dibawa menuju rumah sakit, dan khusus kasus ini memang menjadi atensi saya untuk bisa diungkap karena pelaku sendiri telah menembak mati seorang warga yang dianggapnya sebagai polisi saat berbisnis narkoba," kata Kapolda.

Kasus bisnis narkoba yang berujung dengan aksi penembakan oleh pelaku AS terjadi beberapa waktu lalu, di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun. Satu dari tiga pelaku berinisial AS, berhasil ditangkap di daerah Rangkiling, dan AS harus meregang nyawanya karena tertembus peluru dari petugas kepolisian.

Kapolda Jambi mengatakan, anggota Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dibantu tim Gegana Satbrimob Polda Jambi, sempat terlibat baku tembak dengan tersangka AS. Tersangka yang melakukan perlawanan, sehingga anggota kepolisian harus mengambil tindakan tegas di lapangan.

Pada saat baku tembak dengan petugas kepolisian, tersangka menggunakan senjata api organik dengan sepuluh butir peluru. Saat diamankan tinggal delapan butir peluru.

Hasil penggeledahan di kediaman tersangka, juga ditemukan satu pucuk senjata api modifikasi, lima senjata api rakitan, serta lebih dari 100 butir peluru berbagai kaliber.

Kasus ini menjadi perhatian, karena korban Cekwan (48), warga Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumateta Selatan menjadi korban penembakan tersangka AS di sebuah warung makan di Desa Rangkiling, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, saat ketiga pelaku bersama tiga orang temannya sedang berbisnis narkoba.