Polda Jambi musnahkan 196 senjata api rakitan hasil tangkapan

id Polda Jambi, musnahkan senpi rakitan

Polda Jambi musnahkan 196 senjata api rakitan hasil tangkapan

Suasana pemusnahan senjata api rakitan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni.(ANTARA/Nanang Mairiadi).

Jika para pemilik senpi tidak mau menyerahkan dan bila tertangkap maka ancamannya cukup berat sesuai Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman seumur hidup
Jambi (ANTARA) - Polda Jambi melakukan pemusnahan 196 pucuk senjata api (senpi) rakitan barang bukti hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran maupun yang diserahkan secara sukarela oleh warga kepada polisi.

Pemusnahan dengan acara dipotong-potong itu dilakukan di halaman Mapolda Jambi, Rabu, yang dihadiri langsung Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni serta Kabinda Irawan David Syah dan Forkompinda Jambi.

Kapolda mengatakan pemusnahan ini sebagai tindak lanjut upaya kepolisian meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Polda Lampung sita 183 pucuk senjata api rakitan

Menurut dia, banyak kejadian yang menggunakan senjata api di Provinsi Jambi. Untuk itu, ia meminta kepada Polres di jajaran Polda Jambi untuk melakukan imbauan kepada masyarakat apabila menguasai senpi agar dengan sukarela memberikan atau menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Jika para pemilik senpi tidak mau menyerahkan dan bila tertangkap maka ancamannya cukup berat sesuai Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kapolda Jambi menjelaskan, total senpi rakitan yang dikenal dengan sebutan kecepek yang diserahkan secara sukarela oleh warga ke polres jajaran Polda Jambi sebanyak 197 pucuk, terdiri dari 193 pucuk senpi kecepek laras panjang, dua pucuk senpi kecepek laras pendek dan satu pucuk senpi laras panjang jenis Mouser kaliber 7.62 mm yang merupakan senjata api peninggalan sejarah zaman perjuangan dan satu pucuk PCP kaliber 5,5 mm.

Baca juga: Kapolres Lampung Timur minta masyarakat serahkan senjata api rakitan

Rachmad Wibowo mengatakan, untuk senpi jenis Mouser akan diserahkan ke museum Jambi karena senjata itu peninggalan sejarah perjuangan rakyat Jambi di zaman kemerdekaan.

"Ada yang menarik, ada satu senjata Mouser, ini adalah senjata asli buatan pabrik peninggalan perang dunia kedua diserahkan oleh seorang warga Jaluko, menurut beliau senjata ini adalah milik salah seorang pahlawan Jambi," katanya.