Dua pekerja tambang di Belitung Timur dilaporkan tertimbun di kedalaman 28 meter

id pekerja tambang tertimbun,tambang timah,bangka

Dua pekerja tambang di Belitung Timur dilaporkan tertimbun di kedalaman 28 meter

Lokasi kejadian kecelakaan tambang bawah tanah di Kelapa Kampit, Belitung Timur. ANTARA/Kasmono

Belitung,Babel (ANTARA) - Dua orang penambang timah bawah tanah (underground) di Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naryo (34) dan Andri (22), dilaporkan tertimbun, setelah terjebak di kedalaman 28 meter.

Kapolsek Kelapa Kampit AKP Morhan, mewakili Kapolres Belitung Timur AKBP Jojo Sutarjo, di Kelapa Kampit, Senin, mengatakan dua penambang asal Pandeglang, Provinsi Banten tersebut dilaporkan tertimbun saat melakukan aktivitas tambang timah bawah tanah di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Menara Cipta Mulia (MCM), Minggu (27/6) kemarin.

"Kecelakaan kerja yang menimpa kedua penambang tersebut pada saat akan memasang alat pengisap air, tiba-tiba dari dalam lubang lokasi tambang keluar air yang sangat deras, sehingga mereka tidak bisa menyelamatkan diri," ujarnya.

Baca juga: Enam penambang timah ilegal tertimbun longsor di Desa Pemali Bangka
Ia mengatakan, kedua penambang tersebut dilaporkan tertimbun di kedalaman 28 meter atau pada area level ketiga lokasi tambang tersebut.

Sedangkan para pekerja tambang lainnya, sebelumnya juga ikut memasang mesin pengisap air, namun pada level kedalaman yang berbeda dan berhasil menyelamatkan diri.

"Dua pekerja tambang memasang mesin pengisap air pada level satu kedalaman 13 meter, dan dua penambang lainnya memasang mesin pengisap air di level dua atau kedalaman 20 meter," katanya lagi.

Dia menjelaskan, saat ini tim gabungan dari Basarnas Belitung, BPBD Belitung Timur, Tagana Belitung Timur, dan TNI/Polri sedang melakukan evakuasi terhadap korban.

"Semoga evakuasi dapat berjalan lancar kami mohon doa dan dukungan," ujar dia pula.

Baca juga: Ribuan hektare lokasi tambang timah di laut Bangka Belitung dihapus
Baca juga: Tambang ilegal di Pangkalpinang ditutup