Mantan napi teroris Poso deklarasikan diri lawan radikalisme dan terorisme

id Napiter poso deklarasi diri, satgas mandago raya, sulteng, tamanjeka, MIT Santoso, mabes polri

Mantan napi teroris Poso deklarasikan diri lawan radikalisme dan terorisme

Warga Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso, Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan deklarasi penolakan radikalisme dan terorisme yang difasilitasi Satgas Mandago Raya bertempat di Masjid Nurul Huda, Poso, Rabu (23/6/2021) (ANTARA/HO-Satgas Mandago Raya)

Warga Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir dikenal dengan basis Islam radikal telah mengucapkan ikrar atau deklarasi untuk menolak dan melawan radikalisme dan terorisme, kata Didik
Jakarta (ANTARA) - Satgas Mandago Raya memfasilitasi warga yang juga mantan narapidana terorisme (napiter) di Dusun Tamanjeka Poso, Sulawesi Tengah, mendeklarasikan diri menolak segala bentuk radikalisme dan terorisme demi kedamaian Poso untuk Indonesia.

Kasatgas Humas Madago Raya Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan deklarasi ini upaya Satgas Mandago Raya dengan menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, Majelis Ulama Indonesia Poso, tokoh agama, serta tokoh adat setempat untuk memberikan harapan terciptanya kedamaian di Bumi Sintuwu Maroso, Poso, Sulawesi Tengah.

"Warga Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir dikenal dengan basis Islam radikal telah mengucapkan ikrar atau deklarasi untuk menolak dan melawan radikalisme dan terorisme," kata Didik.

Baca juga: 34 narapidana teroris ucapkan ikrar setia pada NKRI

Kegiatan deklarasi itu, kata dia, berlangsung di Masjid Nurul Huda, Kecamatan Poso, pada Rabu (23/6).

Dalam deklarasi itu, warga berikrar menolak segala macam bentuk radikalisme dan terorisme untuk mewujudkan Poso yang aman demi masa depan yang lebih baik.

Menurut Didik, warga Dusun Tamanjeka mayoritas merupakan mantan napiter. Dusun tersebut merupakan basis kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah.

Abu Wardah pernah bersumpah setiap kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) pada Juli 2014.

Baca juga: Narapidana terorisme perempuan ucapkan ikrar setiap kepada NKRI

"Dengan adanya deklarasi menolak serta melawan radikalisme dan terorisme sebagaimana diucapkan warga Dusun Tamanjeka yang mayoritas adalah mantan napiter semoga dapat mewujudkan Kabupaten Poso yang damai dan Poso yang lebih baik," ungkap Didik.

Menurut Didik, upaya preemtif dilakukan Satgas Madago Raya dengan menggandeng Kepala Kemenag Kabupaten Poso M. Arif, Ketua MUI KH. Arifin Tuamaka, tokoh agama Ustadz Zainuddin. Sebelumnya, para tokoh ini sejak beberapa hari terakhir terus memberikan edukasi, pembinaan, dan penggalangan kepada warga Tamanjeka Poso.

Mantan Kapolres Kolaka Polda Sulawesi Tenggara ini berharap dengan adanya ikrar atau deklarasi menolak dan melawan radikalisme dan terorisme ini dapat diikuti oleh warga Kabupaten Poso yang lain sebagai perwujudan bahwa terorisme adalah musuh bersama.

Baca juga: Satu napi teroris di Lapas Kelas IIA Metro berikrar setia kepada NKRI

Warga Dusun Tamanjeka berikrar di hadapan Satgas Madago Raya, Kementerian Agama, MUI Kabupaten Poso, tokoh agama, dan tokoh adat setempat.

Ikrar tersebut berbunyi "Bismillahir-rahmanir-rahim, dari Poso untuk Indonesia, Kami warga Tamanjeka menolak dan melawan segala bentuk radikalisme dan terorisme untuk mewujudkan Poso yang aman demi masa depan yang lebih baik".