BP2MI Lampung: 9 PMI segera jalani tes cepat ulang sebelum pulang ke daerah

id Corona Lampung, tes cepat PMI, PMI Lampung pulang

BP2MI Lampung: 9 PMI segera jalani tes cepat ulang sebelum pulang ke daerah

Salah satu lokasi karantina PMI asal Lampung yakni asrama haji Lampung. ANTARA/HO

Bandarlampung (ANTARA) - Kapala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) Lampung Ahmad Salabi mengatakan 9 orang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang pulang akan menjalani tes cepat ulang sebelum kembali ke kampung halaman.

"Dari total 7.200 PMI asal berbagai provinsi yang bekerja di Malaysia dan dideportasi secara bertahap akan pulang dimulai pada hari ini. Ada 9 orang dari Lampung yang dipulangkan pada tahap pertama," ujar Ahmad Salabi, saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan 9 orang PMI tersebut ikut serta dalam pemulangan 145 PMI, dan para pekerja migran asal Lampung tersebut akan menjalani tes cepat ulang sebelum kembali ke kampung halaman masing-masing.

"Nanti akan menjalani tes cepat ulang oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jika negatif COVID-19 maka akan kembali ke kampung halaman namun bila mereka positif maka akan di karantina di BLK Lampung ataupun Asrama Haji," ucapnya.

Menurutnya, para PMI bermasalah yang dipulangkan tersebut telah menjalani karantina selama 5 hari di Wisma Pademangan ataupun di pelabuhan perbatasan Indonesia.

"Mereka sebelum kembali ke Indonesia tentu sudah di tes usap, dan menjalani karantina. Namun kita juga akan kembali periksa sebelum kembali ke kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.

Ia menjelaskan sampai dengan Juni 2021 ada 73 orang PMI asal Lampung yang difasilitasi kembali ke kabupaten dan kota.

"PMI yang kembali ke Lampung sampai dengan Juni terinci 12 orang PMI karena sakit, 8 orang jenazah PMI, 53 orang PMI habis kontrak ataupun terkendala seperti overstay, ataupun penempatan ilegal," ucapnya lagi.

Dia mengatakan untuk mengantisipasi adanya persebaran COVID-19 akibat adanya kepulangan PMI tersebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan karantina dan tes usap kepada PMI yang pulang.

"Mereka dipulangkan salah satunya karena adanya pandemi COVID-19, dan untuk mengantisipasi adanya persebaran kasus kita akan terus berkoordinasi untuk melakukan karantina dan tes usap ulang kepada PMI," katanya pula.