IDAI Lampung sarankan pemda tak paksakan belajar tatap muka di tengah pandemi

id COVID-19,Dinkes,IDAI,Bnadarlampung,belajar tatap muka

IDAI Lampung sarankan pemda tak paksakan belajar tatap muka di tengah pandemi

Ilustrasi - Pengecekkan suhu tubuh kepada siswa yang sedang berada di sekolah. ANTARA/HO

Sekolah atau pemda tidak memaksakan pelaksanaan PTM tersebut melihat situasi COVID-19 sekarang sedang meningkat
Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) di Provinsi Lampung menyarankan pemerintah daerah setempat tidak memaksakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah pada masa pandemi COVID-19.

"Saya minta sekolah atau pemda tidak memaksakan pelaksanaan PTM tersebut melihat situasi COVID-19 sekarang yang sedang meningkat," kata Ketua IDAI Lampung dr Murdoyo Rahmanoe SpA, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa apabila kondisi pandemi COVID-19 memang belum sepenuhnya terkendali, lebih baik pelaksanaan PTM kembali ditunda guna melindungi anak-anak dari terpapar COVID-19.

Pelaksanaan PTM harus menyesuaikan kondisi epidemiologi di setiap daerah. Melihat kondisi pandemi hari ini belum mereda, ya memang seharusnya ditunda lagi," kata dia.

Namun begitu, lanjut dia, bila pemerintah tetap memaksakan PTM dibuka, tentunya sekolah-sekolah harus menyiapkan skemanya seperti apa serta protokol kesehatan pun telah disiapkan, sehingga keselamatan siswa bisa terjamin selama menjalani pembelajaran secara luar jaringan (luring).

"Kemudian juga pihak sekolah pun harus memberikan pilihan kepada orangtua, apakah mereka memberi izin anak-anaknya sekolah tatap muka atau tidak, jika tidak diberikan izin, maka siswa pun harus mendapatkan hak belajarnya," kata dia lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli sebelumnya menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka di daerah yang memiliki zona oranye dan merah penyebaran COVID-19 tidak disarankan membuka PTM.

"Saya kira PTM tatap muka di zona oranye dan merah tidak disarankan, tidak buka dulu," kata dia.

Berdasarkan data Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung per 23 Juni, Kota Bandarlampung memiliki zona penyebaran COVID-19 warna oranye dengan rincian kasus positif COVID-19 sebanyak 6.186, pasien sembuh 5.680 orang, dan kematian 361 orang.
Baca juga: Sekitar 80 persen guru di Medan telah divaksinasi jelang belajar tatap muka
Baca juga: Pemda diminta tidak laksanakan belajar tatap muka jika angka positif COVID-19 naik
Baca juga: Dinas Dikbud Lampung siapkan tim jelang simulasi belajar tatap muka