Pemkot Bandarlampung imbau pengusaha segera selesaikan tunggakan pajak

id Bnadarlampung,BPPRD,Pemkot,Penyegelan

Pemkot Bandarlampung imbau pengusaha segera selesaikan tunggakan pajak

Pemkot Bandarlampung segel beberapa tempat usaha karena tidak optimal menggunakan tapping box dan menunggak pajak. Senin, (14/6/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mengimbau kepada para pengusaha baik restoran, kafe dan hotel yang agar segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka ke pemerintah daerah (pemda) setempat

"Sebelum Tim Pengendalian, Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Daerah (TP4D), kami imbau segera selesaikan tunggakan karena kita akan terus mengevaluasi," kata Ketua Tim TP4D Kota Bandarlampung M Umar, di Bandarlampung, Senin.

Ia pun berharap para pengusaha hotel, kafe, dan restoran yang merupakan wajib pungut (WP) dapat taat membayarkan pajaknya ke pemkot setempat sebab akan digunakan  pembangunan di kota ini.

"Kita kembali menyegel empat tempat usaha yang tidak memaksimalkan penggunaan 'tapping box' dan masih memiliki tunggakan pajak," kata dia.

Menurutnya pula penyegelan tempat-tempat usaha yang masih membandel ini guna memberikan pembelajaran dan efek jera bagi mereka maupun kawan-kawan pengusaha lainnya agar patuh dan taat pada aturan ynag berlaku.

"Jelas dengan tindakan penyegelan sementara kepada beberapa tempat usaha tersebut dampaknya ada, terutama kepatuhan sejumlah pengusaha semakin tinggi untuk membayar tunggakan pajak yang selama menunggak ada yang akan langsung dibayar," kata dia.

Dia pun menegaskan bahwa tempat usaha restoran, kafe dan hotel tidak diperkenankan memakai alat rekam pembayaran lain dan harus menggunakan tapping box yang sudah disediakan oleh pemkot.

"Jadi tapping box harus diaktifkan dan tidak diperkenankan untuk memasang alat rekam yang lain dari yang telah disediakan pemkot. Kemudian kami minta juga kepada tempat usaha yang telah disegel segera menyelesaikan tunggakan pajaknya dan mengoptimalkan tapping box," kata dia.

Dalam kegiatan penyegelan tempat usaha ini Tim TP4D Kota Bandarlampung melakukan penyegelan kepada empat tempat usaha yakni Satu Luwes, Geprek Juara, Rumah Makanan Bu Haji Prasmanan dan Kafe Daily.