Penjualan mobil bekas di Kota Bandarlampung berangsur pulih

id PPnBM,Lampung,Bnadarlampung,Mobkas,penjualan mobil bekas

Penjualan mobil bekas di Kota Bandarlampung berangsur pulih

Salah satu gerai penjulan mobil bekas di Bandarlampung sedang memajang barangnya agar dilirik konsumen. Minggu (13/6/2021) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Semakin ke sini penjualan makin meningkat
Bandarlampung (ANTARA) - Sejumlah pengusaha mobil bekas di Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung mengatakan bahwa penjualan mobil bekas di kota ini mulai berangsur pulih sejak adanya kebijakan relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) oleh Pemerintah.

"Semakin ke sini penjualan makin meningkat, begitu pula dengan harga mobil bekas dari berbagai jenis," kata salah satu pemilik gerai penjualan mobil bekas Aleph Tav Motor, Chandra, di Bandarlampung, Minggu.

Dia pun mengungkapkan, peningkatan penjualan mobil bekas ini pun dipengaruhi oleh permintaan konsumen yang melonjak dimana pihaknya kini dapat menjual 10 unit kendaraan berbagai jenis dalam satu bulan.

"Jika dibandingkan pada awal kebijakan PPnBM, sekarang penjualan mobil bekas sedang melonjak, kalau kemarin kami maksimal hanya lima yang terjual, saat ini 10 sampai 15 unit dapat terjual, itu pun kalau barangnya ada," kata dia lagi.

Sementara itu, salah satu pemilik gerai penjualan mobil bekas lainnya, Bangkit Sahabat Indo, Rifan mengatakan mulai meningkatnya penjualan mobil bekas sebab kebanyakan mobil yang terkena PPnBM tidak siap (ready).

"Kalau kami pesan mobil dengan PPnBM itu kan booking dulu proses mobilnya konsumen harus nunggu tiga sampai enam bulan, walaupun ada yang sudah siap, tapi kebanyakan mobil tidak ready," katanya.

Dia pun mengungkapkan harga mobil bekas dengan mobil yang terkena PPnBM pun tidak berselisih jauh pada kisaran Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 lebih mahal.

"Untuk mobil bekas yang paling banyak dicari yakni Toyota Avanza dan Kijang Innova," kata dia.

Dia menyebutkan bahwa harga mobil bekas Avanza tahun 2021 sekarang berada di kisaran Rp115 juta hingga Rp120 juta, sebelumnya saat ada kebijakan PPnBM harganya berada di Rp100 juta hingga Rp105 juta.

"Innova tahun 2012 pas awal PPnBM kami jual Rp150 juta sampai Rp155 juta, sekarang Rp160 hingga Rp165 juta, Honda Mobilio type E manual tahun 2014 sebelumnya Rp105 juta hingga Rp110 juta, sekarang di kisaran Rp115 juta sampai Rp125 juta, dan Daihatsu Xenia R Deluxe manual tahun 2013 sebelumnya dijual Rp85 juta hingga Rp90 juta, sekarang Rp100 juta hingga Rp105 juta, ini mobil bekas yang juga sering dicari konsumen," kata dia pula.
Baca juga: Larangan mudik, penjualan mobil bekas stabil
Baca juga: Penjualan mobil bekas bakal terdampak PPnBM