Disnaker Provinsi Lampung siapkan tempat isolasi bagi PMI habis kontrak

id Corona Lampung, COVID Lampung, PMI Lampung, pekerja habis kontrak,Tempat isolasi

Disnaker Provinsi Lampung siapkan tempat isolasi bagi PMI habis kontrak

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung Agus Nompitu. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung telah menyiapkan tempat isolasi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung yang habis kontrak guna menekan penyebaran kasus COVID-19 di daerah itu.

"Sudah disiapkan tempat isolasi bagi PMI yang hendak pulang ke Lampung, dan kita terus berkomunikasi dengan BP2MI," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dihubungi di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan telah disediakan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai tempat isolasi bagi PMI yang hendak kembali ke Lampung.

"Kita sediakan BLK Bandarlampung dan sudah kita beritahukan pula di situ sebagai selter bagi pekerja migran yang baru kembali ke Lampung serta hendak pulang ke kabupaten," katanya.

Menurutnya, pemantauan ke pulang pekerja migran ke Lampung terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya penularan varian baru COVID-19 diantara para pekerja migran.

"PMI yang pulang tentu kita pantau bersama BP2MI, rata-rata semua telah menerapkan prokes dan telah melakukan tes usap, serta telah menjalani karantina setibanya di Indonesia sebelum menuju ke provinsi masing-masing," ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung per 1 Januari hingga 19 Mei 2021 terinci ada 1.864 orang PMI dan CPMI (calon pekerja migran Indonesia) yang kembali ke Lampung.

Dengan jumlah kepulangan terbanyak berasal dari pekerja migran yang bekerja di Taiwan dengan jumlah 577 orang, lalu Hongkong 445 orang, Malaysia 444 orang, dan Singapura 275 orang.