Bandarlampung tak buat acara timbulkan kerumunan rayakan HUT ke-339

id Bandarlampung,Pemkot,Wali Kota ,Lomba foto,COVID-19

Bandarlampung tak buat acara timbulkan kerumunan rayakan HUT ke-339

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Kamis, (10/6/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Dalam rangka HUT Kota Bandarlampung mari kita bersama-sama atasi persoalan COVID-19 di kota ini, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak akan mengadakan acara atau kegiatan yang menimbulkan kerumunan dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-339 Kota Bandarlampung mengingat sedang dalam masa pandemi COVID-19.

"Karena ini masih dalam masa pandemi COVID-19 dan tidak bisa mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan maka kami adakan lomba foto pembangunan kota ini untuk masyarakat Bandarlampung," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan lomba foto tersebut dimaksudkan agar warga juga tetap bisa berpartisipasi pada momen ulang tahun Kota Bandarlampung ke-339 yang akan jatuh pada 17 Juni 2019.

"Foto yang harus dikirimkan oleh warga yakni, foto tentang program pembangunan Kota Bandarlampung," kata dia.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung gelar lomba foto pembangunan bagi warga

Eva mengatakan lomba foto tersebut akan dibuat sesederhana mungkin dengan cara peserta harus mengirimkan hasil karya mereka dengan kamera telepon pintar ke alamat yang sudah disediakan.

"Kami buat sederhana saja lombanya, jadi walaupun warga ini di rumah mereka bisa memberikan karya-karyanya dengan berpartisipasi melalui lomba foto ini," kata Wali Kota.

Eva mengajak warga setempat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah persebaran COVID-19 di Kota Bandarlampung.

"Dalam rangka HUT Kota Bandarlampung mari kita bersama-sama atasi persoalan COVID-19 di kota ini," katanya.

Baca juga: Empat restoran di Bandarlampung disegel karena tidak optimal gunakan "tapping box"

Adapun persyaratan lomba foto HUT ke-339 Kota Bandarlampung bagi warga setempat, yakni peserta merupakan warga Bandarlampung dan memiliki kartu identitas kota setempat. Peserta harus memiliki akun instagram dan tidak boleh dikunci.

Kemudian, peserta juga wajib memfollow akun instagram Wali Kota Bandarlampung yakni @eva_dwiana atau @evadwiana_information serta melakukan subscribe chanel YouTube Bunda Eva, peserta juga harus merepost poster pengumuman lomba beserta captionnya dan tag tiga orang teman.

Peserta harus memasukkan foto tentang program pembangunan Kota Bandarlampung yang kemudian diupload ke template twibbon yang sudah disiapkan melalui tautan https://twb.nz/lombafotohutke-339kotabandarlampung.

Pada lomba tersebut, peserta tidak ada batasan untuk mengunggah jumlah foto, dan pendaftaran lomba foto ini pun gratis tidak dipungut biaya, sedangkan batas waktu upload foto hingga 14 Juni 2021.