Dinkes Lampung mengklaim pembiayaan isolasi pemudik total Rp18 miliar

id Corona Lampung, klaim pembiayaan pemudik, covid lampung

Dinkes Lampung mengklaim pembiayaan isolasi pemudik total Rp18 miliar

Ilustrasi- Pelaksanaan pemeriksaan pemudik. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Saat ini biaya tengah diusulkan ke BNPB Pusat dan sebelum dibayarkan akan diverifikasi oleh kami, ujar Sumitro
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat total jumlah klaim pembiayaan bagi perawatan dan isolasi pemudik total berjumlah Rp18 miliar.

"Untuk pembiayaan bagi proses isolasi dan perawatan pemudik selama pelaksanaan penyekatan periode mudik Lebaran tercatat total Rp18 miliar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan klaim pembiayaan bagi perawatan dan isolasi pemudik tersebut meliputi pembayaran tempat isolasi seperti hotel, makan, obat dan biaya perawatan.

Baca juga: Kapolda Lampung minta percepat vaksinasi bagi masyarakat

"Pembiayaan tersebut untuk perawatan pasien, pembayaran tempat isolasi ataupun hotel, lalu untuk makan, obat-obatan selama pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 menjalani isolasi," ucapnya.

Menurutnya, klaim pembiayaan tersebut akan diproses melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, yang sebelumnya akan diverifikasi oleh BPKP.

"Saat ini pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersisa 72 orang sudah banyak yang sembuh, lalu untuk klaim pembiayaan isolasi tersebut akan diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro.

Baca juga: Dokter: Perlu ada sentra vaksinasi di Lampung untuk percepat vaksinasi

"Saat ini biaya tengah diusulkan ke BNPB Pusat dan sebelum dibayarkan akan diverifikasi oleh kami," ujar Sumitro.

Dia menjelaskan pembiayaan yang nanti akan diverifikasi tersebut meliputi fasilitas antigen, operasional tenaga kesehatan, dan pelaksanaan isolasi bagi pasien.

"Tahap verifikasi tersebut akan dilakukan setelah ada usulan dari Dinas Kesehatan," katanya.