Realisasi PAD Bandarlampung dari uji KIR capai 43 persen

id PAD,Uji Kir,Bandarlampung,Pemkot,Dishub

Realisasi PAD Bandarlampung dari uji KIR capai 43 persen

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Andy Koenang, di Bandarlampung, Kamis. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Alhamdulillah tahun lalu walaupun awal pandemi COVID-19 kita bisa capai 81 persen dari target, dan tahun 2021 kita optimistis bisa capai 100 persen, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung dari bidang Uji Emisi Kendaraan (KIR) telah mencapai 43 persen dari target Rp1,5 miliar pada tahun 2021.

"Hingga akhir Mei 2021 realisasi kita sudah Rp700 juta atau 43 persen dari target," kata Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Andy Koenang, di Bandarlampung, Kamis.

Dia optimistis pada tahun ini akan mencapai target PAD yang telah ditetapkan mengingat di tahun 2020 meski situasi sulit karena awal masa pandemi COVID-19 UPT KIR mampu mencapai Rp81 persen dari target Rp1,2 miliar.

Baca juga: Empat restoran di Bandarlampung disegel karena tidak optimal gunakan "tapping box"

Pihaknya, kata Andy, akan berusaha memenuhi 50 persen lebih target pada akhir bulan Juni dengan memaksimalkan pelayanan KIR yang beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu. Namun di hari Sabtu pelayanan buka hanya setengah hari.

"Alhamdulillah tahun lalu walaupun awal pandemi COVID-19 kita bisa capai 81 persen dari target, dan tahun 2021 kita optimistis bisa capai 100 persen. Dalam jangka waktu dekat paling tidak Juni akhir sudah capai 50 persen lebih dari target," kata dia.

Andy mengungkapkan bahwa dalam satu hari pihaknya dapat melayani pengujian KIR kendaraan sekitar 80 sampai 120 unit tergantung situasinya.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung siap tempatkan petugas jika pengusaha sulit pakai "tapping box"

"Kalau lagi banyak bisa capai 100 lebih kendaraan yang datang untuk uji KIR," kata dia.

Ia mengajak kepada pemilik kendaraan untuk tidak malas melakukan uji KIR, sebab masih banyak dari mereka yang tidak melakukannya karena dianggap uji KIR akan memakan waktu yang lama padahal tidak sama sekali.

"Banyak yang bilang uji KIR lama prosesnya tapi kita lihat dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB kita sudah uji 60 kendaraan, artinya hanya sekitar tiga menit saja satu kendaraan," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung minta masyarakat jaga fasilitas umum

Namun begitu ia mengungkapkan tempat untuk melakukan uji KIR saat ini masih kurang mendukung apalagi guna menampung kendaraan-kendaraan yang berukuran besar.

"Jadi kalau sedang ramai dan didominasi kendaraan besar truk dan semacamnya agak sedikit sulit parkirnya," kata dia.