Bupati Lampung Selatan hadiri verifikasi lapangan hybrid KLA

id lampung, lampung selatan, kalianda

Bupati Lampung Selatan hadiri verifikasi lapangan hybrid KLA

Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi KLA (Antaralampung/Doc Pemkab Lampung Selatan)

Diharapkan pada tahun 2030 Indonesia Layak Anak dapat terwujud, tambahnya

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan virtual dengan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, selaku Ketua Tim Verifikasi Lapangan Hybrid untuk melakukan Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

“Saya berharap, dengan terselenggaranya kegiatan VLH Kabupaten Layak Anak tahun 2021 ini, dapat memberikan manfaat yang besar untuk memastikan bahwa hak-hak setiap anak dapat terpenuhi,” kata Nanang di Kalianda, awal pekan ini.

Menurutnya, kegiatan itu dapat menjadi acuan dalam membangun komitmen bagi para pembuat kebijakan dalam menyusun kebijakan dan program kegiatan. Sehingga kedepannya dapat mewujudkan KLA di Kabupaten Lampung Selatan melalui koordinasi dan sinkronisasi program serta kegiatan Kabupaten Layak Anak.

“Semoga verifikasi lapangan hybrid KLA tahun 2021 ini dapat memberikan hasil yang terbaik dan meningkat dari tahun sebelumnya, dan Kabupaten Lampung Selatan kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati.

Baca juga: Ketua TP PKK Lamsel kunjungan desa pasuruan cek kesiapan lomba desa

Ia mengatakan, KLA merupakan penghargaan dari Presiden RI yang diberikan kepada kepala daerah atas prestasi dan kontribusi dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan untuk semua anak.

Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya VLH Kabupaten Layak Anak oleh tim independen bersama Tim Asisten Deputi Kementerian PPPA.

“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan sebagai sarana untuk mendukung komitmen pemerintah daerah dalam upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak serta meningkatkan koordinasi semua pihak dalam upaya pemenuhan hak anak serta perlindungan anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak, selaku Ketua Tim Verifikasi Lapangan Hybrid, Yanti mengatakan, untuk mewujudkan KLA di seluruh Indonesia, telah ditetapkan berbagai macam peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk melindungi anak.

Baca juga: Bupati Lampung Selatan sampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD TA 2020 secara virtual

“Yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Yanti mewakili Deputi Pemenuhan Hak Anak.

Ia menambahkan, pada era otonomi yang diimplementasikan di Indonesia sejak tahun 2002, pembangunan Kabupaten Layak Anak juga telah terintegrasi ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam undang-undang ini dipertegas bahwa urusan pemerintah di bidang perlindungan anak merupakan urusan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah didukung oleh masyarakat, media, dan dunia usaha sebagai empat pilar pembangunan anak,” katanya.

Ia  menyampaikan tahun 2021 merupakan tahun yang baik bagi anak-anak Indonesia, sebab di tahun ini telah terbit Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Baca juga: Pemkab Lampung Tengah-Kementan sepakati pengembangan pohon kurma tropis

Dengan lahirnya Perpres tersebut berarti dasar hukum pelaksanaan Kabupaten Layak Anak di Indonesia menjadi lebih kuat.

“Maka ke depan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat segera menyempurnakan Gugus Tugas KLA untuk melaksanakan program perlindungan anak dengan lebih leluasa tanpa ragu-ragu lagi,” katanya.

Dengan terbintya Perpres KLA tersebut juga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan dampak yang luas, shingga kabupaten/kota dapat mengembangkan program perlindungan anak melalui berbagai aktivitas sesuai dengan komitmen-komitmen yang telah dibangun. Diharapkan pada tahun 2030 Indonesia Layak Anak dapat terwujud, tambahnya.