Malaysia putuskan "total lockdown" 1 - 14 Juni 2021

id Malaysia,pembatasan

Malaysia putuskan "total lockdown" 1 - 14 Juni 2021

Suasana jalan sepi yang terlihat di jalan pusat kota saat pemberlakukan lockdown karena masih mewabahnya penyakit coronavirus (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (13/1/2021). ANTARA FOTO/Reuters-Lim Huey Teng

Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini, katanya
Kuala Lumpur (ANTARA) - Sidang Khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) mengenai pengurusan COVID-19 yang dipimpin Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin telah memutuskan untuk melaksanakan penutupan penuh sektor sosial dan ekonomi atau "total lockdown" fase pertama di seluruh negara selama 14 hari mulai 1 Juni hingga 14 Juni 2021.

Kantor Perdana Menteri Malaysia, Jumat, menyampaikan sepanjang waktu itu semua sektor tidak dibenarkan untuk beroperasi kecuali sektor ekonomi dan layanan penting (essential economic and service sector) yang akan disampaikan daftarnya oleh Majelis Keselamatan Negara.

"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangan situasi terkini penularan COVID-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus," katanya.

Baca juga: Malaysia catat 8.290 kasus harian COVID-19

Hingga saat ini sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat.

"Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini," katanya.

Dengan peningkatan kasus-kasus harian yang menunjukkan trend kenaikan secara lebih mendadak sejak terakhir ini kapasitas rumah sakit di seluruh negara untuk merawat penyakit COVID-19 semakin terbatas.

"Jika lockdown fase pertama ini berhasil mengurangi kasus-kasus harian COVID-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fase kedua, yaitu dengan mengijinkan pembukaan kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak melibatkan kerumunan besar serta boleh mematuhi penjarakan fisik," katanya.

Baca juga: Hadapi lonjakan COVID-19 hingga Juli, IDI imbau 200 ribu dokter bersiaga

Lockdown fase kedua ini akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu setelah fase pertama berakhir.

"Setelah berakhirnya lockdown fase kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fase ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada sekarang ini dimana aktivitas sosial tidak dibenarkan dan hampir semua sektor ekonomi dibenarkan beroperasi dengan mentaati SOP yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi," katanya.