Hakim tunda pemeriksaan lima saksi perkara mantan Bupati Lampung Tengah

id Sidang korupsi mustafa, sidang korupsi lampung tengah, sidang korupsi bupati lampung tengah

Hakim tunda pemeriksaan lima saksi perkara mantan Bupati Lampung Tengah

Sidang terdakwa Mustafa dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Majelis Hakim, Efiyanto dalam sidang perkara korupsi yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, menunda persidangan dengan agenda pemeriksaan ulang terharap lima orang saksi.

Penundaan agenda pemeriksaan saksi itu dikarenakan lima orang yang telah ditetapkan hakim untuk hadir dalam persidangan, namun hanya dua yang hadir dan satu dalam perjalanan.

Sementara saksi inti yang diharapkan yakni Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim alias Nunik dan Purwanti Lee alias Nyonya Lee tidak hadir dalam persidangan.

"Karena saksi tidak lengkap, jadi kita tunda. Jika persidangan berjalan dengan lancar, kemungkinan masih ada waktu untuk pemanggilan ulang," katanya di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis.
 
Meskipun agenda pemeriksaan saksi ditunda, namun proses sidang tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang dilakukan secara virtual.

"Untuk pengembangan kita serahkan ke KPK saja," kata dia.

Jaksa KPK, Taufik Ibnugroho mengatakan bahwa  pihaknya telah mengusahakan agar para saksi dapat hadir dalam persidangan.

"Kita upayakan hadir, tapi hanya dua yang hadir. Satu dalam perjalanan dan dua lagi tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi," katanya.

Sebelumnya Ketua Majelis Hakim, Efiyanto telah meminta Jaksa KPK agar memanggil lima orang saksi sesuai dengan permohonan penasihat hukum terdakwa untuk dilakukan konfrontir ulang terkait keterangannya beberapa waktu lalu.

Lima orang saksi yang dijadwalkan akan hadir di persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkaranga, Bandarlampung itu yakni Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim alias Nunik, Purwanti Lee alias Nyonya Lee, mantan politisi Partai PKB Midi Ismanto, politisi Partai PKB Khaidir Bujung, dan Slamet Anwar.