Polres Jakarta Selatan usut kasus pembakaran Al Quran

id Penistaan agama, pelecehan agama, kitab suci, al quran,Polres Jaksel

Polres Jakarta Selatan usut kasus pembakaran Al Quran

Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah. (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang, kata Azis
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan sedang mengusut kasus dugaan pembakaran Al Quran yang menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram.

"Dalam penyelidikan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, polisi sudah memeriksa perempuan yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Perempuan itu mengaku bukan dia yang mengunggah atau membakar Al Quran tersebut.

Baca juga: Polisi kembali tetapkan dua tersangka buntut perusakan Polsek Candipuro

Dia menjelaskan, dari pengakuan terduga pelaku, namanya dicatut oleh akun Instagram @farhanah_santoso_245. "Nama akun sudah diperiksa, tapi namanya dipakai orang," kata Azis.

Sebelumnya, aksi pembakaran Al Quran yang diunggah akun Instagram @farhanah_santoso_245 menjadi viral di media sosial.

Dari video tersebut terlihat api membakar setengah Al Quran dan ada juga kata-kata tidak pantas yang ditulis di halaman kitab suci itu.

Baca juga: Kapolda Lampung perintahkan jajarannya tindak tegas pelaku kejahatan

Beberapa akun Instagram lain bereaksi dengan membagikan tangkapan layar pembakaran dan membagikan ulang konten tersebut.

Terdapat pula foto KTP seorang perempuan yang beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang diduga pemilik akun @farhanah_santoso_245.