IDI Bandarlampung minta pemda se-Sumatra tekan pergerakan pelaku perjalanan

id COVID-19,IDI ,Pelaku Perjalanan,Arus balik,Corona virus

IDI Bandarlampung minta pemda se-Sumatra tekan pergerakan pelaku perjalanan

Pelaku perjalanan yang sedang diperiksa petugas menggunkaan rapid test antigen di posko penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 87. Minggu, (23/5/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bandarlampung mengharapkan semua pemerintah daerah di Sumatera dapat menekan pergerakan orang dengan melampirkan surat rapid test antigen ataupun polymerase chain reaction (PCR) PCR di daerahnya masing-masing.

Ketua IDI Bandarlampung dr Aditya M Biomed, dihubungi di Bandarlampung, Minggu, mengatakan bahwa pemda di Sumatra harus bisa menekankan kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan balik ke Pulau Jawa untuk melakukan pemeriksaan antigen dan PCR.
 
"Kalau itu dilakukan maka semua tidak menumpuk di Lampung yang menjadi gerbang terakhir ke Pulau Jawa melalui darat," kata dia.

Ia pun meminta kepada Pemerintah Pusat untuk membantu Lampung dan tidak semuanya dibebankan ke Provinsi Lampung.

"Ini kan kita jadi kelabakan, tempat isolasi bagi positif pelaku perjalanan juga sudah hampir penuh, problem lainnya lagi yang suplai mereka makanan, vitamin, air bersih ini siapa, kan kebanyakan bukan warga kita. Tapi karena faktor nasionalisme ini kan memang harus dilakukan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi bersama Kepala Satuan Tugas Penangan COVID-19, Doni Monardo saat melakukan peninjauan ruang pemeriksaan rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni, dan Posko Penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) menginginkan semua pelaku perjalanan yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa diawasi dengan ketat.

"Saya minta jangan sampai ada pelaku perjalanan dari Sumatera ke Jawa lolos tanpa membawa surat hasl negatif COVID-19," kata Menhub.
 
Ia mengatakan bahwa dalam hal ini semua elemen baik Pemda, aparat Kepolisian, TNI dan PT ASDP  harus lebih teliti dalam memeriksa apakah pelaku perjalanan yang ingin menyeberang ke Jawa memiliki surat rapid test antigen atau PCR.

Sebab, lanjut dia, meskipun pengetatan penyekatan arus balik dari Sumatera ke Jawa sejauh ini sudah berjalan dengan baik, namun pergerakan orang yang ingin menyeberang tetap harus dikontrol.

"Semoga dengan upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID,-19 yang kita lakukan ini akan mendapatkan suatu hasil yang baik," kata dia.