Anggota DPR RI mengapresiasi kinerja Tekab 308 Polres Tanggamus

id anggota dpr ri, taufik basari, polres tanggamus, pelaku kriminalitas,tekab 308 lampung

Anggota DPR RI mengapresiasi kinerja Tekab 308 Polres Tanggamus

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (ANTARA/HO)

Bravo Tekab 308, Selamat pak Oni dan pak Ramon
Bandarlampung (ANTARA) - Keberhasilan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Tanggamus mendapat apresiasi dari sejumlah pihak di kabupaten ini.

"Salah satu pihak yang mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Tanggamus yakni anggota DPR RI dari Komisi III Taufik Basari," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Minggu.

Ia menyebutkan, anggota Komisi III DPR RI itu menilai kinerja Polres Tanggamus sangat membanggakan.

Menurutnya, ucapan apresiasi itu di sampaikan melalui komentar di Instagram (IG) Humas Polres Tanggamus.

"Bravo Tekab 308, Selamat pak Oni dan pak Ramon", kata Taufik Basari di akun IG itu.

Sebelumnya, tim Tekab 308 Polres Tanggamus dalam waktu kurang dari 1x24 jam setelah menerima laporan dari korban, bergerak cepat merespons gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat. 

Pada Kamis (20/5), Tekab 308 Polres Tanggamus melakukan upaya paksa terhadap empat orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pantai Cukuh Pandan. Empat pelaku tersebut RY, SR, ED, IJ yang kesemuanya warga Pekon Sukabanjar, Kota Agung, Tanggamus. 

Para pelaku menghentikan korban Alwi Husin yang akan menuju Pantai Cukuh Pandan bersama teman wanitanya, lalu dengan menggunakan kekerasan pelaku merampas uang milik korban dan merusak kunci kontak sepeda motor yang digunakan korban. 

Baca juga: Tekab 308 Polresta Bandar Lampung tangkap dua bajing loncat
Baca juga: Polres Tanggamus Lampung dirikan Posko Tekab 308