Dinkes Lampung Selatan imbau pelaku perjalanan lakukan tes cepat di tempat asal

id Corona Lampung, penyekatan Lampung, tes cepat antigen,covid lampung

Dinkes Lampung Selatan imbau pelaku perjalanan lakukan tes cepat di tempat asal

Ilustrasi- Petugas tengah melakukan pengecekan sampel tes cepat antigen milik pemudik di pos penyekatan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

...dapat melakukan tes cepat antigen di daerah masing-masing
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan mengimbau pelaku perjalanan melakukan tes cepat antigen di daerah masing-masing untuk mencegah adanya penumpukan di pos penyekatan.

"Diharapkan kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni, agar dapat melakukan tes cepat antigen di daerah masing-masing," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati, saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penumpukan orang di sejumlah pos penyekatan.

"Beberapa hari ini ditemukan banyak sekali masyarakat yang melakukan perjalanan, namun belum melakukan tes cepat antigen di daerah masing-masing akhirnya mengantre cukup banyak di pos penyekatan," ujarnya pula.

Dia menjelaskan, banyak ditemukan kasus COVID-19 tanpa gejala di antara pelaku perjalanan, sehingga adanya pemeriksaan terlebih dahulu di daerah masing-masing dapat mencegah penularan di antara pelaku perjalanan.

"Jangan sampai tertular COVID-19 karena tes cepat antigen yang disediakan tidak berbayar, alangkah lebih baik melakukan tes di tempat asal, sebab dapat membantu petugas yang saat ini tengah kelelahan melaksanakan tugas," katanya lagi.

Menurutnya, masyarakat juga harus tetap ketat menerapkan protokol kesehatan saat mengantre untuk melakukan tes cepat antigen.

"Masker jangan dilepas, jangan berkerumun, tetap lakukan protokol kesehatan saat antre tes cepat antigen," ujarnya pula.

Dinas Kesehatan mencatat pada Kamis tercatat jumlah pemudik yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 161 orang.

Sebelumnya melalui surat edaran dengan nomor 443/ 1854/ V.13/ 2021 yang ditujukan kepada para gubernur yang ada di Pulau Sumatera. Gubernur Lampung mengimbau setiap pelaku perjalanan yang berasal dari Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, agar memiliki surat keterangan bebas COVID-19 yang ditunjukkan melalui tes cepat antigen.
Baca juga: Bandarlampung dapat tambahan 5.000 rapid test antigen dari Polda Lampung
Baca juga: Satgas COVID-19 Lampung siapkan tambahan ruang isolasi bagi pelaku perjalanan