Bus di Terminal Rajabasa wajibkan penumpang miliki surat bebas COVID-19

id Bus AKAP,Lampung,COVID-19,Bandarlampung,Arus Balik

Bus di Terminal Rajabasa wajibkan penumpang miliki surat bebas COVID-19

Suasana Terminal Induk Rajabasa di Bnadarlampung, Provinsi Lampung, pada H+5 Lebaran 1442 Hijriah. Selasa (18/5/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Sejumlah perusahaan bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) di Terminal Rajabasa Bandarlampung, mewajibkan semua calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan memiliki surat bebas COVID-19, baik menggunakan swab antigen maupun PCR.

"Buka loket sudah sejak kemarin, tapi kita juga  mewajibkan penumpang memiliki surat antigen atau PCR guna memperlancar keberangkatan," kata pengurus PO Bus Sinar Jaya, Asriadi, di Bandarlampung, Selasa.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya pun masih menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan melakukan pembatasan jarak antar penumpang dan mewajibkan mereka menggunakan masker. 

"Untuk penumpang memang sudah banyak yang menanyakan kapan mulai bisa berangkat dari kemarin-kemarin. Untuk tujuan yang paling banyak dituju penumpang masih daerah Jakarta," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa armada bus yang disiapkan oleh Sinar Jaya baik dari Lampung ke Pulau Jawa atau sebaliknya hanya lima unit dalam satu hari perjalanan.

"Kalau kita bandingkan, lebih ramai hari biasa daripada arus balik Lebaran tahun ini, karena kan sekarang banyak persyaratan. Kalau sekarang paling banyak hanya 25 kursi terisi bila hari biasa bisa penuh 40 kursi," kata dia.

Sementara itu, pengurus PO bus Antar Lintas Sumatra (ALS) di Terminal Rajabasa, Kaman Saragih mengatakan bahwa ada keberangkatan dari Medan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa sebanyak 24 armada.

"Akan ada keberangkatan dari Medan 24 srmada nantinya, mereka kan akan mampir di pool yang ada di sini, sedangkan ALS dari Pulau Jawa tujuan Pulau Sumatera ada dua armada. Untuk penumpang dari Lampung hingga kini belum ada keberangkatan," kata dia.

Dia mengungkapkan bahwa setiap bus ALS yang melakukan perjalanan sudah diminta untuk mengurangi muatan atau membatasi penumpang serta mewajibkan mereka mempunyai hasil swab antigen ataupun PCR dan juga memakai masker guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Gunanya hasil negatif swab antigen atau PCR itu juga guna memperlancar keberangkatan karena kan nanti akan diperiksa di posko cek poin, meski di Pelabuhan Bakauheni ada tes antigen tapi kan itu akan memakan waktu lama dan juga ngantri," kata dia.