Kasus aktif COVID-19 meningkat di 15 provinsi, mayoritas di Sumatera

id Airlangga Hartarto,KPC-PEN,COVID-19

Kasus aktif COVID-19 meningkat di 15 provinsi, mayoritas di Sumatera

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/5/2021) (ANTARA/HO-Setkab)

Namun kalau kita lihat, dibandingkan minggu pertama April, kasus mingguan di Pulau Sumatera ada tren meningkat, kata Airlangga

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia meningkat di 15 provinsi dengan mayoritas berada di Pulau Sumatera.

“Namun kalau kita lihat, dibandingkan minggu pertama April, kasus mingguan di Pulau Sumatera ada tren meningkat,” kata Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu melalui keterangan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin.

Sebanyak 15 provinsi yang mengalami peningkatan kasus aktif COVID-19, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Maluku, Banten, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.

Baca juga: Satgas COVID-19 Lampung Timur akan tutup paksa tempat wisata bandel

Dengan meningkatnya kasus aktif COVID-19 ini, ia mengatakan, pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas penduduk, terutama pascalebaran.

Meskipun mengalami kenaikan, kata dia, kasus aktif COVID-19 di Tanah Air relatif masih terkendali.

Data terbaru KPC-PEN menunjukkan bahwa kasus aktif nasional berada di angka 5,2 persen, sedangkan kasus aktif global mencapai 11,09 persen.

Kasus aktif nasional hingga pertengahan Mei 2021 ini mengalami penurunan sebesar 48,6 persen dari puncak kasus yang tercatat pada 5 Februari 2021, sedangkan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) nasional relatif rendah, yaitu 29 persen.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Bupati Pesisir Barat wajibkan pendatang lapor ke aparat desa

Namun beberapa provinsi mencatatkan BOR relatif tinggi, yakni Sumatera Utara sebesar 57 persen, Riau 52 persen, Kepulauan Riau 49 persen, Sumatera Barat 49 persen, Sumatera Selatan 47 persen, Bangka Belitung 45 persen, Jambi 43 persen, dan Lampung 38 persen.

“Untuk mencegah penyebaran virus korona dari peningkatan mobilitas masyarakat, pemerintah mengadakan pengetesan acak bagi masyarakat di beberapa provinsi yang melakukan perjalanan menuju Jakarta,” ujar Airlangga.