Ditlantas Polda Sumsel masih menugggu arahan terkait perpanjangan larangan mudik

id Penyekatan dilanjutkan, operasi penyekatan pemudik, larangan mudik diperpanjang, ditlantas polda sumsel menunggu arahan

Ditlantas Polda Sumsel masih menugggu arahan terkait perpanjangan larangan mudik

Petugas melakukan pemeriksaan truk barang antisipasi pemudik gelap. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan menunggu arahan perpanjangan waktu larangan mudik untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat dan mencegah peningkatan kasus positif COVID-19 seusai Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah/2021 Masehi.

"Larangan mudik awalnya ditetapkan 6-17 Mei 2021, namun melihat perkembangan situasi dan kondisi sekarang ini ada wacana diperpanjang hingga akhir bulan ini," kata Direktur Lalulintas Polda Sumsel, Kombes Pol.CF Hotman Sirait, di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan, ada wacana pemerintah pusat dan Mabes Polri memperpanjang larangan mudik, namun kepastiannya masih ditunggu arahan dan surat perintah resmi.

Baca juga: Polda Lampung gerak cepat antisipasi arus balik dari Sumatera ke Jawa
Baca juga: Antisipasi arus balik dari Sumatera ke Jawa, Polda Lampung gerak cepat


Untuk menghadapi kemungkinan perpanjangan larangan mudik tersebut, petugasnya yang terlibat dalam pasukan gabungan Operasi Ketupat Musi 2021 mempersiapkan diri.

Ratusan petugas yang siaga di pos pelayanan, pengamanan, dan pos penyekatan di perbatasan wilayah kabupaten/kota dan provinsi secara umum telah bersiap-siap sehingga tidak ada masalah jika ada perpanjangan tugas menegakkan aturan larangan mudik, ujarnya.

Menurut dia, kegiatan penyekatan pemudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19 yang dilakukan sejak 6 Mei 2021 cukup efektif menekan mobilisasi masyarakat.

Efektivitas penyekatan terbukti dari data kendaraan pemudik yang diputar balik ke daerah asal dari hari ke hari bergerak turun, kata Kombes Pol.CF Hotman Sirait.

Baca juga: Ada tiga pos pengetatan pemeriksaan di Lampung pada arus balik Lebaran
Baca juga: Polda Lampung periksa 29.801 kendaraan selama mudik lebaran