Posko COVID-19 belum terima alat rapid test antigen

id Lampung, polda, polda lampung, rapid tes antigen, corona, corona lampung, covid lampung, covid, mudik lebaran, arus balik lebaran, balik lebaran

Posko COVID-19 belum terima alat rapid test antigen

Posko pemeriksaan dokumen kesehatan dan tempat pemeriksaan rapid test antigen di rest area KM 87 B ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Foto : Antaralampung/Emir F. Saputra)

Bandarlampung (ANTARA) - Posko kesehatan pengecekan COVID-19 di rest area KM 87 B ruas Bakauheni-Terbanggibesar belum menerima alat rapid test antigen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan.

"Kami saat ini belum terima alat rapid test antigen dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan. Karena Dinas Kesehatan Provinsi menyerahkan ke Kabupaten, selanjutnya kabupaten melakukan pendistribusian ke masing-masing posko penyekatan. Sedangkan yang tersedia saat ini hanya terbatas," kata Adfan kepala Puskes Banjar Agung, Lampung Selatan, Sabtu.

Menurutnya, pemeriksaan rapid test antigen ini untuk seluruh pengendara dan penumpang yang akan melakukan perjalanan ke jawa.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, dan hasilnya negatif maka akan dibuatkan surat dan ditempelkan stiker di kendaraan untuk dapat melanjutkan perjalanan. Sedangkan untuk yang positif akan langsung dibawa ke ruang isolasi untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit rujukan COVID-19 yang berada di Lampung Selatan.

Adfan mengatakan, untuk petugas yang berjaga secara bergantian dari masing-masing puskes yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

"Petugas yang piket harus siaga 1x24 jam. Yang piket dan siaga hari ini Puskesmas Banjar Agung sampe esok pagi," jelasnya.

Dengan adanya pengecekan rapid test antigen (setelah ada alatnya), dapat menekan angka penyebaran COVID-19, akibat pengendara yang memaksa mudik sebelum ada larangan mudik dari 6 sampai 17 Mei 2021.