Kasus terpapar COVID-19 di Lampung bertambah 29 orang

id Corona Lampung, Dinkes Lampung, COVID Lampung

Kasus terpapar COVID-19 di Lampung bertambah 29 orang

Update kasus COVID-19 di Provinsi Lampung. Bandarlampung, Jumat 14/5/2021 (ANTARA/HO-Tangkap layar Dinkes)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 29 orang sehingga total ada 16.886 kasus positif.

"Hari ini ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 29 orang sehingga total ada 16.886 kasus, dari sebelumnya yang hanya 16.857 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan penambahan kasus tersebut berasal dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Penambahan kasus berasal dari tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung meliputi Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Bandarlampung masing-masing ada10 kasus positif," ucapnya.

Selanjutnya ia mengatakan penambahan kasus berasal dari Kabupaten Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Barat yang tiap daerah memiliki 2 kasus positif COVID-19.

"Lalu ada satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Lampung Selatan. Dari 29 kasus positif tersebut diketahui ada 5 kasus hasil penelusuran kasus, dan 24 kasus baru," katanya.

Dia mengatakan diketahui pula ada 13 orang yang tengah menjalani isolasi mandiri dan 16 orang lainnya tengah menjalani perawatan karena masuk dalam kategori bergejala.

"Selain terdapat penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus meninggal dunia sebanyak 3 orang sehingga total ada 928 kematian akibat COVID-19, dan 3 kasus suspek sehingga total kasus menjadi 258 kasus suspek," ujarnya.

Menurutnya, ketiga orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 tersebut berasal dari Kota Metro, Kabupaten Pringsewu dan Lampung Timur.

"Angka kematian di Lampung tercatat berjumlah 5,50 persen, lalu angka reproduksi efektif berada pada persentase 0,20," katanya.