DPRD Lampung minta pengelola pusat perbelanjaan perketat prokes

id Corona Lampung, protokol kesehatan, pusat perbelanjaan

DPRD Lampung minta pengelola pusat perbelanjaan perketat prokes

Ilustrasi- Masyarakat yang tengah berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandarlampung menjelang Idul Fitri. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budhi Condrowati meminta pengelola pusat perbelanjaan untuk lebih memperketat protokol kesehatan selama periode libur Lebaran.

"Untuk pengelola pusat perbelanjaan harus memperketat protokol kesehatan di masing-masing tempat usaha, setelah melihat animo masyarakat yang cukup tinggi untuk berbelanja menjelang hari raya beberapa waktu lalu," ujar Budhi Condrowati saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan hal tersebut harus dilakukan guna mencegah adanya persebaran COVID-19 di pusat perbelanjaan tradisional ataupun modern.

"Tentu pengelola harus sigap mengurai kerumunan yang terjadi di tempat usaha masing-masing sebab saat ini pandemi COVID-19 belum usai," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung kecewa terhadap fasilitas prokes di salah satu mal

Menurutnya, guna mencegah adanya penularan COVID-19 di pusat perbelanjaan setiap posko ataupun petugas yang ada dapat mengawasi lebih intens dan menindak pelanggar dengan tegas.

"Petugas posko yang ada disana tentu selain mengawasi, juga harus menindak pelanggar dengan tegas namun tetap humanis. Hal ini harus dilakukan sebab kita mengkhawatirkan adanya lonjakan kasus COVID-19 pasca Lebaran," katanya.

Dia menjelaskan bagi masyarakat di masa libur Idul Fitri dapat memanfaatkan belanja daring dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari guna mencegah adanya persebaran kasus COVID-19.

"Belanja dapat terus dilakukan agar ekonomi tetap berjalan namun untuk mengantisipasi adanya penularan COVID-19 lebih baik belanja dilakukan secara daring," ucapnya lagi.

Budhi mengatakan, hal lain yang harus dilakukan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ialah menunda terlebih dahulu untuk pulang kampung.

"Pulang kampung ataupun mudik sebaiknya ditunda terlebih dahulu, untuk menjaga keluarga dari paparan COVID-19," katanya.

Sebelumnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sejumlah pusat perbelanjaan modern ataupun tradisional dipadati oleh masyarakat yang berbelanja kebutuhan menjelang hari raya.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung tinjau pelaksanaan prokes di sejumlah lokasi