Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 44

id Corona Lampung, Dinkes Lampung, COVID Lampung

Kasus positif COVID-19 di Lampung bertambah 44

Update kasus COVID-19 Provinsi Lampung. Bandarlampung, Senin 10/5/2021 (ANTARA/HO-Tangkap layar Dinkes)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung sebanyak 44 sehingga total ada 16.635 kasus positif.

"Penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung ada 44 orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan adanya penambahan 44 kasus positif tersebut telah menambah jumlah total kasus dari sebelumnya 16.591 kasus menjadi 16.635 kasus.

"Penambahan kasus berasal dari 10 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Lampung," ucapnya.

Dia menjelaskan sebaran kasus tersebut terinci di Kabupaten Lampung Selatan ada 4 orang, Pringsewu ada 1 orang, Kabupaten Lampung Tengah 8 kasus, dan Kota Bandarlampung 9 kasus.

"Lalu di Kota Metro ada 4 orang, Kabupaten Lampung Timur 8 orang, Kabupaten Pesisir Barat 2 orang, Kabupaten Lampung Barat 6 orang, Kabupaten Tulang Bawang Barat 1 orang, Kabupaten Pesawaran 1 orang," katanya.

Dia mengatakan dari penambahan 44 kasus, terinci ada 35 kasus dalam kategori bergejala, dan 9 orang lainnya kasus tidak bergejala. Lalu ada 39 kasus baru dan 5 kasus hasil penelusuran.

"Selain ada penambahan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19 adapula penambahan pada kasus kematian sebanyak 3 orang, sehingga total ada 908 kasus kematian," katanya lagi.

Reihana mengatakan penambahan pada kasus kematian sebanyak 3 orang tersebut berasal dari Lampung Tengah sebanyak 2 orang dan Pesawaran seorang.

"Ada juga penambahan pada kasus suspek sebanyak 19 orang, kontak erat ada 100 orang, dan pelaku perjalanan 350 kasus," ucapnya.