Penumpang transportasi laut turun signifikan di Kepri menyusul diberlakukannya larangan mudik

id Dampak larangan mudik

Penumpang transportasi laut turun signifikan di Kepri menyusul diberlakukannya larangan mudik

Aktivitas penumpang di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (8/5/2021), saat larangan mudik. ANTARA/Ogen.

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepri melalui Kepala Kesbangpol Lamidi menyampaikan hasil pemantauan terhadap aktivitas penumpang moda transportasi laut saat larangan mudik mengalami penurunan yang sangat signifikan.

Lamidi menyebut berdasarkan pantauan di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang dalam dua hari terakhir menunjukkan hanya ada empat trip kapal feri antarpulau dengan jumlah penumpang sekitar 260 orang.

Sementara dalam kondisi normal, biasanya untuk moda transportasi laut kapal feri ada delapan trip dengan jumlah penumpang 960 orang dari Tanjungpinang ke Batam dan sebaliknya. Sedangkan untuk pelayanan moda transportasi laut dengan speedboat dari Batam ke Tanjunguban dan sebaliknya yang biasanya 15 trip dengan jumlah penumpang 450 per hari, kini tinggal empat trip dengan jumlah penumpang 60 orang per hari.

"Perjalanan orang yang menggunakan kapal feri dari Batam ke Tanjungpinang dan sebaliknya turun sebesar 73 persen. Sementara perjalanan orang yang menggunakan speedboat dari Batam ke Tanjunguban dan sebaliknya turun 87 persen," kata Lamidi di Tanjungpinang, Sabtu.

Menurut dia, kondisi ini menunjukkan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad tentang larangan mudik berjalan dengan efektif. Pihaknya akan terus memonitor dan mengevaluasi tentang arus mudik ini.

Surat Edaran tersebut sangat berdampak guna menekan perjalanan orang sehingga dapat meminimalkan angka penyebaran COVID-19 di wilayah setempat.

Khusus penumpang yang melakukan perjalanan ke kabupaten dan kota lainnya seperti perjalanan feri tujuan Batam - Tanjung Balai Karimun yang saat ini belum beroperasi masih menunggu berlakunya penggunaan alat GeNose di pelabuhan domestik Kabupaten Karimun.

"Hari ini alat GeNose sudah datang dan masih dalam proses pertemuan oleh Tim Laboratorium Kimia Farma Batam dengan pihak Pelindo untuk menempatkan pemasangan alat GeNose di Pelabuhan Domestik di Karimun dan Batam," ujar Lamidi.

Pemprov Kepri melarang mudik lokal maupun provinsi selama 6-17 Mei 2021, namun kapal cepat antarpulau di pelabuhan resmi tetap beroperasi melayani penumpang dengan pengecualian seperti menjenguk keluarga sakit/meninggal dunia, ibu hamil, dan perjalanan dinas ASN dan Swasta.

Selain itu, mereka juga diwajibkan menunjukkan surat hasil negatif COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen. Ditambah surat perjalanan dinas dari pimpinan bagi ASN dan pegawai swasta, dan surat perjalanan dari RT/RW bagi warga awam.