Menko Airlangga sebut tiga kunci pemulihan ekonomi Indonesia

id PEN,KUR,Pertumbuhan ekonomi

Menko Airlangga sebut tiga kunci pemulihan ekonomi Indonesia

Dokumentasi - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada acara Webinar yang diselenggarakan Unpad, Jumat (23/4/2021). ANTARA/HO-INJABAR Unpad.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan tiga aspek yang menjadi kunci dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional sepanjang 2021.

“Pemerintah telah mempersiapkan beberapa strategi utama,“ katanya di Jakarta, Rabu.

Airlangga menyebutkan kunci pertama adalah dengan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai instrumen utama pendongkrak perekonomian pada 2021.

Realisasi program PEN hingga 30 April 2021 telah mencapai Rp155,63 triliun atau 22,3 persen dengan porsi terbesar berada pada program perlindungan sosial sebesar Rp49,07 triliun.

Kunci kedua adalah percepatan vaksinasi yang diberikan secara gratis untuk mencapai herd immunity dari 181,55 juta penduduk untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi.

Ia menyebutkan tahap pertama vaksinasi sudah dilakukan untuk petugas kesehatan sejak awal Januari 2021 dan saat ini sedang berlangsung tahap kedua untuk lansia dan petugas publik.

“Pemerintah juga terus memastikan stok dari vaksin,” ujarnya.

Kunci ketiga adalah pemerintah akan terus melanjutkan insentif atas sektor strategis dan beberapa skema insentif lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 agar tumbuh lebih tinggi.

Insentif tersebut meliputi relaksasi PPnBM yaitu ditanggung pemerintah (DTP) untuk industri otomotif, PPN DTP untuk sektor properti atau perumahan, dan relaksasi kebijakan restrukturisasi kredit perbankan.

Kemudian perluasan penjaminan kredit korporasi berdasarkan PMK-32/2021, melanjutkan program Kartu Prakerja dan mengoptimalkan pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Selanjutnya, dukungan bagi sektor hotel, restoran, kafe (Horeka) melalui restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit, subsidi bunga untuk UMK baik KUR dan non KUR serta penambahan plafon KUR 2021 dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun.