Larangan mudik, Polda Lampung putar balik ratusan kendaraan

id polda lampung, larangan mudik, kamseltibcarlantas, dirlantas polda lampung, operasi ketupat

Larangan mudik, Polda Lampung putar balik ratusan kendaraan

Polisi putar balik kendaraan (ANTARA/HO/Raharja)

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung dan jajaran meminta putar balik ratusan kendaraan yang diduga akan memasuki berbagai wilayah di Provinsi Lampung. 

"Selama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berakhir tanggal 5 Mei 2021 untuk kendaraan yang diperiksa sebanyak 3.744 unit, kendaraan yang diminta putar balik sebanyak 300 unit kendaraan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,  di Bandarlampung,  Jumat. 

Pihaknya juga telah melakukan penindakan dengan menilang sebanyak 77 unit travel gelap karena masih membawa penumpang pada larangan mudik. 

Polda Lampung dan satgas COVID-19 jiga telah melaksanakan rapid test antigen secara random kepada pengendara kendaraan dan penumpang sebanyak 941 orang dengan hasil nonreaktif.

Di sisi lain,  lanjutnya,  semenjak dikeluarkannya Adendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Polda Lampung sudah menggelar Operasi Ketupat Krakatau 2021 terhitung mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 17 Mei 2021.

"Jumlah personel yang terlibat sebanyak 2.346 orang yang terdiri atas 235 personel Polda Lampung dan 2.111 personil polres jajaran," ujarnya.
 
Pandra menjelaskan Operasi Ketupat Krakatau 2021 merupakan operasi kemanusiaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mencegah penyebaran COVID-19 dengan 3 (tiga) sasaran operasi yakni orang, tempat dan barang.

Serta mengedepankan 5 (lima) satgas yaitu satgas preemtif, satgas preventif, satgas keselamatan,  ketertiban,  kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), satgas gakkum dan satgas bantuan operasional dengan 17 subsatgas Operasi Ketupat Krakatau 2020.