Menhub: Meski dilarang, 18 juta orang tetap akan mudik Lebaran

id kemnehub, budi karya sumadi, menhub, larangan mudik, mudik, lebaran 2021,kebijakan larangan mudik, tujuan mudik, daerah

Menhub: Meski dilarang, 18 juta orang tetap akan mudik Lebaran

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (ANTARA/Youtube FMB9ID_IKP)

Mereka rata-rata menggunakan angkutan mobil paling banyak, setelah itu motor. Berarti para gubernur harus melakukan koordinasi dengan baik, katanya
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan yang menunjukkan bahwa sebanyak 18 juta orang atau sekitar tujuh  persen masyarakat akan tetap mudik meski ada kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 atau Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dalam diskusi daring FMB9 bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu, Budi menjelaskan dalam survei tersebut terungkap bahwa jika tidak ada larangan mudik, sebanyak 33 persen masyarakat akan mudik. Kemudian, jumlahnya menurun ketika ada opsi larangan menjadi sebanyak 11 persen.

"Setelah dilakukan pelarangan, turun jadi tujuh persen. Itu pun cukup banyak yaitu 18 juta. Kita, satgas, selalu ingin melakukan upaya-upaya sosialisasi tiada henti agar yang tujuh persen ini turun menjadi jumlah yang lebih sedikit sehingga kita bisa me-manage dan polisi bisa melakukan penyekatan dengan berwibawa tapi humanis," katanya.

Baca juga: Sempat melonjak, Pelabuhan Merak kembali sepi

Budi juga mengungkapkan hasil survei menunjukkan bahwa daerah tujuan utama di antaranya Jawa Tengah (lebih dari 30 persen), Jawa Barat (lebih dari 20 persen), disusul kemudian Jawa Timur, Banten, Lampung hingga Sumatera Selatan.

"Mereka rata-rata menggunakan angkutan mobil paling banyak, setelah itu motor. Berarti para gubernur harus melakukan koordinasi dengan baik," katanya.

Baca juga: ASDP Merak seberangkan 218.982 penumpang ke Bakauheni Lampung

Survei tersebut, lanjut Budi, juga mengungkapkan ada kecenderungan pemudik untuk melakukan mudik sebelum masa pelarangan.

"Kami harapkan di masa tidak ada larangan pun, saudara-saudara kita tidak melakukan mudik. Dan di masa pelarangan juga bisa melaksanakan dengan baik (dengan tidak mudik)," katanya.