ASDP tetap beroprasi sesuai aturan selama larangan mudik Lebaran

id Lampung, asdp, bakauheni, larangan mudik, mudik, mudik lebaran, lebaran

ASDP tetap beroprasi sesuai aturan selama larangan mudik Lebaran

Dirut Utama PT ASDP Indobesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mendampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melakukan pengecekan pelabuhan Bakauheni (Foto : Antaralampung/Doc ASDP)

Bandarlampung (ANTARA) - Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan bahwa layanan pelabuhan dan kapal penyeberangan ASDP beroperasi sesuai dengan aturan pengendalian transportasi yang telah diatur khususnya periode larangan mudik (6 Mei 2021 s/d 17 Mei 2021).

Ira mengatakan pelabuhan penyeberangan beroperasi normal agar pelayanan publik tetap berjalan, dan selama masa larangan mudik telah diatur bahwa ASDP melalui koordinasi dengan instansi dan pihak terkait pada wilayah kerjanya masing-masing tetap melayani angkutan logistik untuk menjaga pasokan di daerah tetap stabil, dan juga penumpang dengan kriteria khusus.

"Kami siap menerima arahan, dan tentunya akan melakukan pengaturan sebaik-baiknya agar tidak ada antrian atau penumpukan penumpang baik di pelabuhan dan kapal penyeberangan, serta selalu menjaga implementasi physical distancing," Kata Ira Puspadewi, di Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (4/5)..

Menurutnya, dengan adanya layanan tiket online Ferizy saat ini di 4 pelabuhan utama sangat membantu pengelolaan arus penumpang dan kendaraan yang akan melintas di pelabuhan.

"Sistem kuota per waktu ini sangat membantu kami, sehingga arus kendaraan dan penumpang dapat dikelola dan rencana pengendalian transportasi di masa Angkutan Lebaran ini dapat berjalan lancar," katanya.

Data Posko 24 jam pada Senin (3/5) pukul 08.00 hingga Selasa (4/5) pukul 08.00 atau  H-10 mencatat, jumlah total penumpang yang menyeberang dari Bakauheni menuju Merak berjumlah 22.978 orang atau naik 531 persen dibandingkan periode sama tahun 2020 sebanyak 3.644 orang.

Diikuti kendaraan roda dua sebanyak 405 unit atau 10.025 persen dibandingkan dengan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 4 unit. Lalu kendaraan pribadi (R4) sebanyak 2.407 unit atau naik 304 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 596 unit kendaraan. Sementara untuk kendaraan truk tercatat sebanyak 2.532 unit kendaraan atau naik 7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 2.359 unit.

Sehingga total seluruh kendaraan yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa tercatat sebanyak 5.677 unit atau naik 92 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 2.962 unit.