Pemerintah naikkan plafon KUR tanpa jaminan jadi Rp100 juta

id menko airlangga,kredit usaha rakyat,plafon kur,kur tanpa jaminan

Pemerintah naikkan plafon KUR tanpa jaminan jadi Rp100 juta

Tangkapan layar Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto . (ANTARA/Dewa Wiguna)

Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM, kata Menko Perekonomian
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari sebelumnya Rp50 juta menjadi Rp100 juta untuk menggerakkan pembiayaan bagi UMKM.

“Pemerintah menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya perubahan skema KUR tanpa jaminan, yang awalnya tertinggi adalah Rp50 juta menjadi Rp100 juta," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Airlangga mengatakan skema nilai KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta ini diberikan terutama untuk KUR kecil. Penerima KUR kecil ini nantinya dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: 86 ribu UMKM di Lampung gunakan QRIS

Pemerintah, lanjut dia, juga memberikan penambahan alokasi KUR Khusus untuk industri UMKM, atau sektor produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR Khusus.

Berdasarkan ketentuan sebelumnya, KUR Khusus hanya diberikan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.

Dalam kesempatan ini, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga memutuskan menambah subsidi bunga KUR menjadi tiga persen selama enam bulan hingga akhir 2021.

Untuk kebijakan tambahan subsidi bunga KUR selama jangka waktu tersebut, pemerintah telah menyediakan anggaran Rp4,39 triliun, sehingga total kebutuhan untuk subsidi bunga KUR pada 2021 mencapai Rp7,84 triliun.

Baca juga: Arinal berharap ekonomi Lampung pulih tahun 2022

Dengan berbagai perubahan kebijakan ini, maka pemerintah memutuskan untuk menaikkan plafon KUR pada 2021, dari sebelumnya Rp253 triliun, menjadi Rp285 triliun.

"Peningkatan plafon tersebut merupakan respon atas antusiasme pelaku UMKM yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah dan juga harapan pemulihan usaha UMKM," kata Menko Perekonomian.

Berbagai kebijakan baru tersebut dirumuskan agar pembiayaan UMKM bisa mencapai 30 persen terhadap total kredit perbankan pada 2024 atau meningkat dari porsi saat ini sebesar 18,8 persen.