Kabupaten Mukomuko tolak hiburan rakyat di tempat wisata

id Mukomuko

Kabupaten Mukomuko tolak hiburan rakyat di tempat wisata

Objek wisata Danau Nibung di Kabupaten Mukomuko.(Foto Dok.Antara)

Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan akan menolak usulan hiburan rakyat untuk mengisi libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tempat-tempat wisata yang tersebar di daerah ini pada masa pandemi COVID-19.

“Kami tidak akan terbitkan rekomendasi hiburan rakyat di tempat wisata. Kalau ada pengelola tempat wisata di daerah ini yang mengajukan akan kami tolak,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko setiap tahun selalu menerima usulan kegiatan hiburan rakyat untuk mengisi libur lebaran dari pengelola tempat wisata di daerah ini.

Ia menyebutkan, sebanyak 17 objek wisata yang tersebar di sejumlah wilayah daerah ini yang berpotensi dipadati oleh masyarakat pengunjung dari dan luar daerah ini saat libur lebaran.

Ia mengatakan, untuk sementara semua objek wisata di daerah ini dibuka karena tidak ada larangan terkait penutupan atau pembukaan objek wisata selama libur lebaran tahun ini.

“Sampai sekarang kami masih menunggu petunjuk dari Satgas Penanganan COVID-19 daerah ini, apakah objek wisata di daerah ini dibuka atau ditutup selama bulan puasa saat ini,” ujarnya.

Akan tetapi, ia menyatakan, pihaknya mendukung keputusan Satgas Penanganan COVID-19 daerah ini terkait dengan penutupan semua objek wisata selama libur lebaran tahun ini.

Ia mengatakan, meskipun tempat wisata di daerah ini dibuka selama bulan puasa ini, tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak boleh ada acara yang dapat mengundang kerumunan masyarakat.

“Silahkan orang berkunjung tetapi tidak boleh mengadakan acara hiburan rakyat karena acara seperti ini dapat mendatangkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan,” ujarnya pula.