Sesditjen PAS resmikan minimarket di Lapas Narkotika Bandarlampung

id Peresmian minimarket, lapas narkotika, sesditjen resmikan minimarket

Sesditjen PAS resmikan minimarket di Lapas Narkotika Bandarlampung

Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS), resmikan minimarket "Koen's Mart" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandarlampung. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) selain meresmikan sarana ibadah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I, juga meresmikan minimarket "Koen's Mart" yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandarlampung.

"Kita sudah resmikan sarana ibadah yang ada di Rutan, jadi sekalian saya mampir untuk meresmikan minimarket yang ada di dalam Lapas Narkotika," kata Sesditjen PAS, Heni Yuwono di Bandarlampung, Kamis malam.

Dia melanjutkan minimarket tersebut nantinya akan dipergunakan untuk warga binaan setempat serta para pegawai lapas.

Adanya minimarket tersebut, ke depan diharapkan dapat mencegah terjadinya peredaran narkotika dengan berbagai modus yang dilakukan untuk dimasukkan ke dalam lapas.

"Kita tahu berbagai modus untuk bisa memasukkan narkoba entah melalui roti dan sebagainya. Dengan adanya ini, kami rasa salah satu cara dapat mencegah adanya modus-modus seperti itu," kata dia.

Yuwono menambahkan untuk warga binaan yang akan berbelanja di minimarket tersebut, nantinya tidak akan menggunakan uang secara tunai.

Pihaknya sengaja menghindari adanya peredaran uang tunai di dalam Lapas untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.

"Kita akan bekerja sama dengan salah satu bank. Semua transaksi nantinya akan menggunakan kartu Brizzi, jadi warga binaan cukup melakukan top up untuk melakukan transaksi," kata dia lagi.